Beranda Berita Nasional Curi Motor di Garut, Dua Warga Cianjur Dicokok Polisi

Curi Motor di Garut, Dua Warga Cianjur Dicokok Polisi

Curi-Motor-di-Garut-Dua-Warga-Cianjur-Dicokok-Polisi.jpg

harapanrakyat.com,- Curi motor di Garut, Jawa Barat, dua orang warga Cianjur terpaksa berurusan dengan petugas polisi dari Polsek Caringin.

Dua orang terduga pelaku tersebut melakukan aksi pencurian, saat korban memarkirkan kendaraannya di rumahnya.

Petugas dari Polsek Caringin, Polres Garut, menciduk EA dan H, warga Cianjur tersebut setelah melakukan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Sukarame, Kecamatan Caringin.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo mengatakan, Kedua pelaku mencuri motor Honda Beat warna putih biru, dengan nomor polisi Z 4691 FG.

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci.

“Kemudian ditinggalkan ke dalam kamarnya,” katanya, Sabtu (16/12/2023).

Menurutnya, korban telah berupaya mencari motor yang hilang tersebut selama dua hari. Namun upaya korban tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sehingga, petugas kepolisian melakukan pendalaman dan mengarah kepada dua orang pelaku.

“Polsek Caringin melakukan pengembangan selama 1 x 24 jam. Hingga akhirnya 2 orang pelaku yang sedang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, berhasil diringkus oleh tim Polsek Caringin Polres Garut,” ucapnya.

Barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor bersama alat lainnya kini diamankan petugas. Sementara dua pelaku warga Cianjur yang mencuri motor, rencananya dilimpahkan ke Mapolres Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)