Beranda Berita Nasional Kukuhkan Pokdar Kamtibmas, Polri: Cegah Gangguan Keamanan

Kukuhkan Pokdar Kamtibmas, Polri: Cegah Gangguan Keamanan

8d5932be0af74363160571250b89dc7c.jpeg

KBRN, Jakarta:  Polri melalui Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korbinmas Baharkam Polri mengukuhkan kepengurusan nasional Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) masa bakti tahun 2021-2026.

Polri berharap adanya sinergitas Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) dan Polri, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan kondusif dan apabila terjadinya gangguan dapat dicegah sejak dini.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Dengan informasi tersebut akan menjadi langkah awal Polri untuk memprediksi situasi kedepan yang akan terjadi sehingga langkah-langkah Polri akan lebih tepat dan mampu meyelesaikan permasalahan secara tutas sesuai dengan  Program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan),” kata Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo Nainggolan, saat mengukuhkan pengurus Pokdar Kamtibmas di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri yang aktif dan sebagai sumber informasi bagi Polri  dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.

Suwondo menjelaskan, Polri melakukan sinergitas dengan kelompok manapun demi memastikan dan memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat luas. 

“Menggalang sistem pengamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendorong terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” ujar Suwondo.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kedepan, Suwondo berharap, semua wilayah di Indonesia akan dibentuk Pokdar Kamtibmas. Harapannya, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjami stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Membentuk Pokdar Kamtibmas disetiap wilayah yang belum memiliki Pokdar Kamtibmas. Sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan kemampuan pemecahan masalah (problem solving),” tutup Suwondo. (imr)