Beranda Berita Nasional Dugaan Malpraktik Klinik di Tasikmalaya belum Ada Kejelasan, Keluarga Korban Curiga

Dugaan Malpraktik Klinik di Tasikmalaya belum Ada Kejelasan, Keluarga Korban Curiga

dugaan-malpraktik-klinik.jpg

harapanrakyat.com,- Audiensi DPRD Kota Tasikmalaya dengan keluarga korban bayi meninggal dugaan malpraktek Klinik Alifa batal. Hal itu lantaran mangkirnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan tim ad hoc.

Karena itu, keluarga korban pun mengaku mencium kecurigaan terhadap dinas kesehatan dan meminta dewan untuk membentuk pansus.

Sementara itu, DPRD Kota Tasikmalaya juga mengaku telah mengundang seluruh pihak, seperti Dinas Kesehatan, tim ad hoc, RSUD Soekardjo, pengacara keluarga korban, hingga pengacara Klinik Alifa. 

Namun, sayangnya tim ad hoc tidak datang, dan Dinas Kesehatan hanya diwakilkan kepala bidang. 

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Taufik Rahman, Kuasa Hukum Korban mengatakan, kliennya merasa kecewa dengan ketidakhadiran kepala dinas dan tim ad hoc.

“Saya berharap keduanya hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Taufik, Jumat (8/12/23). 

Karena kondisi tersebut, pihaknya pun meminta rapat di lain waktu hingga kesiapan dari sejumlah pihak tersebut siap hadir. 

“Katanya mereka akan hadir pada Rabu mendatang,” imbuhnya. 

Meski begitu, pihaknya menilai permintaan waktu tersebut terlalu lama. Bahkan, pihaknya mencium gelagat mencurigakan terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Bahkan sampai saat ini belum ada rilis dari tim ad hoc. Padahal secara aturan waktunya 14 hari sejak penetasan 22 November lalu,” terangnya. 

Karena itu, pihaknya pun meminta kepada DPRD agar membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kinerja Dinas Kesehatan. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian agar kasusnya bisa segera diproses lebih lanjut tanpa menunggu tim ad hoc.

Sementara itu, pihaknya juga melayangkan kekecewaan terhadap pihak klinik yang membagikan berkas rekam medis korban ke peserta sidang. 

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Padahal, kata Taufik, jauh-jauh hari pihaknya meminta berkas tersebut mendapatkan penolakan. 

“Harusnya ada persetujuan keluarga korban,” ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan enggan berkomentar terkait kasus tersebut lantaran hanya mendapat tugas hadir saja. 

Sedangkan kuasa hukum klinik juga belum bisa berkomentar dan hanya berjanji akan mengadakan konferensi pers ke awak media dalam waktu dekat ini. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)