harapanrakyat.com,- Larangan isi BBM bagi penunggak pajak kendaraan kembali mendapat tanggapan dari sejumlah warga Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya, Bapenda Jabar tetap bersikukuh untuk menerapkan rencana larangan pengisian BBM bagi warga pemilik kendaraan yang menunggak bayar pajak kendaraannya.
Menanggapi hal itu, Yoga salah satu warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri meminta Bapenda untuk mengkaji betul kebijakan tersebut.
Bahkan, ia menilai kebijakan itu sangat keliru. Pasalnya, tidak sedikit warga yang membeli kendaraannya tidak secara kontan, namun dengan cara kredit.
“Jadi harus betul-betul evaluasinya sebelum kebijakan itu terlaksana,” katanya, Rabu (6/12/23).
Yoga menambahkan, kebijakan tersebut bukan menjadi solusi, apalagi setiap menjelang tahun baru, anggaran pemerintah selalu defisit.
“Nah, salah satu cara agar mendapatkan uang cash adalah dengan menjual BBM. Dari pola itu kita tahu kan,” imbuhnya.
Jika kebijakan itu akan tetap berjalan, Yoga menilai tidak akan berjalan dengan baik, apalagi masyarakat akan membeli di tempat lain, seperti pom mini maupun eceran.
Sementara itu, Indra warga Cipaku menilai kebijakan tersebut bagus sebagai proses pembelajaran disiplin masyarakat dalam membayar pajak.
“Kan sudah jelas masyarakat harus taat aturan, terutama dalam membayar pajak. Terlebih dengan adanya aturan seperti itu transportasi publik akan menjadi pilihan,” katanya. (Eji/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)