harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali menyerahkan reward kepada Desa yang melunasi PBB-P2 tahun 2023, berupa 12 unit sepeda motor.
Pemberian reward tersebut masuk dalam tahap 2, setelah tahap 1 dilakukan saat upacara hari Jadi Ciamis Juni 2023 lalu.
Adapun 12 unit kendaraan motor tersebut diberikan ke Desa-desa yang ada di kecamatan Kawali dan Jatinagara.
“Pemberian motor ini sebagai bentuk apresiasi Bapenda Ciamis terhadap desa-desa melunasi PBB-P2 yang sudah ditetapkan sesuai dengan tanggal pembayaran,” ungkap Aef Saefuloh Kepala Bapenda Ciamis Rabu (6/12/2023).
Aef melanjtukan, motor tersebut diberikan secara bertahap bagi desa yang lunas hari pertama PBB-P2 dalam waktu 1 X 24 jam pada saat SPPT diserahkan ke pihak desa. Lalu desa dengan segera membanyarkannya.
“Penghargaan motor ini diserahkan secara dua tahap karena ada tambahan unit dari perubahan. Sehingga desa yang di tahap pertama belum mendapatkan hari ini tahap dua menerima,” jelasnya.
Baca juga: Bapenda Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hapus Denda PBB-P2
Sementra itu Ega Anggara Al Kautsar, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan PDPRP, menambahkan, 12 unit motor ini diserahkan secara langsung dan diterima oleh Kepala Desa.
“Kecamatan Kawali menerima 7 motor bagi 7 desa dan 5 unit motor bagi lima desa di kecamatan Jatinagara,” ungkapnya.
Lanjut Ega, jika pemerintah Desa ingin mendapatkan reward sepeda motor dari Bapenda, syaratnya mudah tinggal melunasi saja PBB-P2 dengan cepat setelah SPPT diterima. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)