Beranda Berita Nasional DPRD Ciamis dan Unsur Pendidikan Laksanakan Deklarasi Moral

DPRD Ciamis dan Unsur Pendidikan Laksanakan Deklarasi Moral

DPRD-Ciamis-dan-Unsur-Pendidikan-Laksanakan-Deklarasi-Moral.jpeg

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis dalam rapat kerja dengan pengurus PGRI, Dinas Pendidikan, K3S SD dan SMP, pengawas, Kemenag dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar, melaksanakan deklarasi moral, seiring banyaknya berita terkait kekerasan anak, bullying dan perilaku pendidik.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan rapat kerja dengan unsur pendidikan yang ada di kabupaten Ciamis.

“Kami bersama unsur pendidikan dan tenaga pendidik melakukan deklarasi moral. Agar dunia pendidikan di Ciamis terhindar dari perbuatan yang merusak moral,” ungkap Syarif Sutiarsa Ketua Jumat, (1/12/2023).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Baca juga: Komisi D DPRD Ciamis Ingatkan ASN Perawat Netral Pada Pemilu 2024

Menurutnya, dunia pendidikan sangat rentan sekali terjadi rusaknya moral. “Meski di Ciamis tidak terjadi, namun kita perlu waspada karena anak didik juga bergantung pada pendidik di sekolah masing-masing,” katanya.

Kata dia, tugas menjaga etika moral anak didik di sekolah seperti SD, SMP, MTs, SMA atau SMK itu kewenangan guru di sekolah. Selanjutnya guru bisa bekerja sama dengan para orang tua siswa guna bersama-sama mengajarkan terkait etika moral.

“Di sekolah sudah ada pelajaran agama dan dirasa sangat cukup. Akan tetapi seiring pergaulan siswa yang tidak terpantau di sekolah tentun menjadi PR penting saat ini semua pihak tidak hanya guru saja,” jelas politisi PDI Perjuangan Ciamis ini.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

DPRD Ciamis Ajak Pendidik Jaga Moral Pribadi

Maka dari itu pihaknya mengajak semua unsur pendidikan, agar bersama-sama membahas moralitas di bidang pendidikan di Ciamis. Supaya tidak tidak terjadi di Ciamis, seperti adanya bullying siswa, tawuran atau kelakukan guru yang menyimpang yang nantinya diturut oleh siswa.

“Guru itu digugu dan ditiru, maka dari itu mulai dari tenaga pendidik berperilaku baik akan dicontoh oleh siswa itu sendiri,” jelasnya

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Sementara itu Uned, Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis menyampaikan, pembelajaran agama saat ini di sekolah sangat cukup sekali. Kemudian bukan hanya di sekolah, siswa juga belajar agama di lingkungan rumahnya masing-masing.

“Kita berupaya sedemikian rupa seluruh sekolah tenaga pendidik, pengawas dan K3S, supaya bisa bekerja sama dengan masyarakat, orang tua di lingkungan anak didik, agar mereka terus belajar agama,” ucapnya. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)