Beranda Berita Nasional Heboh Tokoh Masyarakat Pangandaran Tolak Pinjaman Daerah Rp 350 Miliar 

Heboh Tokoh Masyarakat Pangandaran Tolak Pinjaman Daerah Rp 350 Miliar 

Tolak-Pinjaman-Daerah-Pangandaran-Rp-350-miliar.jpg

harapanrakyat.com,- Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menolak pinjaman daerah sebesar Rp 350 miliar pada tahun anggaran 2024. Sebelumnya Pemkab Pangandaran memutuskan meminjam Rp 350 kepada bank untuk menutupi defisit anggaran APBD.

Namun, langkah Pemkab Pangandaran tersebut mendapat penolakan dari sejumlah unsur masyarakat. 

Beberapa unsur masyarakat berkumpul di kediaman Dede Supratman selaku tokoh presidium pemekaran Kabupaten Pangandaran di Cikembulan, Minggu (26/11/2023).

Dede Supratman kemudian membacakan sikap presidium dan masyarakat terkait pinjaman utang Pemda. Berikut sikap presidium dan masyarakat yang dibacakan Dede Supratman:

1. Meminta nasehat sebagai tokoh Presidium Kabupaten Pangandaran.

2. Menolak pinjaman hutang daerah sebesar 350 Miliar TA 2024, karena tidak sesuai dengan rekomendasi BPK RI, hutang maksimal 65 Miliar.

3. Penolakan tersebut jangan sampai ada yang melintir.

4. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk pengetatan anggaran.

5. Memanggil seluruh anggota Presidium untuk bangkit mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah khususnya di bidang fiskal daerah.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

6. Masyarakat tidak mau terbebani dan menanggung hutang atas kebijakan pinjaman daerah.

Tanggapan Bupati Pangandaran Terkait Penolakan Pinjaman Daerah Rp 350 Miliar

Menyikapi hal tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan Pemda memperhatikan setiap aspirasi dari masyarakat Pangandaran. Khususnya tokoh pemekaran Kabupaten Pangandaran.

Jeje mengaku senang karena kepedulian masyarakat sangat besar terhadap Pangandaran. Ia pun berjanji akan mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk silaturahmi.

“Kita juga ingin tahu terkait pemahaman mereka dan informasi apa yang mereka dapatkan. Nanti kita akan sampaikan informasinya sehingga utuh. Jadi ada dialog kan?” kata Jeje Wiradinata, Senin (21/7/2023).

Jeje juga mengatakan, ia akan menyampaikan kebijakan yang ia ambil dengan data melalui dialog dengan tokoh masyarakat tersebut.

“Kita akan undang tokoh-tokoh Presidium tersebut. Sebenarnya saya besok ada penghargaan dari PB PGRI, dan Kementrian Kesehatan karena ada KPK deputi pencegahan beso. Mungkin Senin kita undang dan hari Selasa kita dialog biar informasinya lengkap,” jelas Jeje.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Siswa SMPN 1 Kalipucang Pangandaran Wajib Bawa Alat Makan Sendiri

Jeje Undang Tokoh Presidium Pemekaran Pangandaran, Akan Jelaskan Pinjaman Daerah Rp 350 Miliar

Jeje menegaskan, ia menghormati tokoh presidium pemekaran. Karena itu, pihaknya akan memberikan informasi yang lengkap terkait pinjaman daerah sebesar Rp 350 miliar.

“Saya sangat hormat sekali pada presidium pemekaran, akan kita paparkan ke para tokoh presidium mungkin informasinya tidak lengkap. (Pinjaman) diizinkan di dewan belum tentu juga di pusat setuju, maka kita cari cara untuk menyelesaikan masalah itu kan ada 1, 2 3,” ujarnya.

Terkait ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan pinjaman daerah tersebut, Jeje menyebut hal itu sebagai hal biasa. 

“Silahkan berbeda pendapat hal biasa sepanjang disalurkan sesuai mekanismenya, karena paripurna itu tempat menyampaikan ide dan gagasan sesuai ketentuan perundang undangan,” kata Jeje.

“Pendapatnya harus kita hargai, tahapannya sudah diujung saya juga tidak tahu. Garis besarnya ada masalah defisit, bagaimana menyelesaikannya, tentu ada berbagai cara seperti portofolio ada sesuai ketentuan BPK yakni DCR kemampuan keuangan kita misalnya 50 milyar,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Jeje menjelaskan, untuk mendapatkan pinjaman daerah perlu persetujuan DPRD dan tiga menteri.

“Portofolio itu tidak gampang, di samping persetujuan dewan juga ada 3 menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Bappenas. Satu saja tidak setuju berarti gagal,” jelasnya.

Menurut Jeje, pihaknya juga sudah menghitung kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut. 

“Kita juga menghitung berapa kemampuan keuangan kita. Sebenarnya ada persoalan, satu (angsuran pinjaman) melebihi masa bakti saya maka harus izin Kemendagri. Kemudian defisit melebihi ketentuan maka harus izin Menteri Keuangan. Jadi tidak gampang, lolos di sini, bisa saja di sana tidak lolos,” katanya.

“Apalagi yang dipersoalkan, berdebat berbeda itu biasa alam demokrasi tapi saya sebagai Bupati mengaktualisasikan untuk menyelesaikan masalah bukan mencari masalah,” tegasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)