Beranda Berita Nasional Presiden Jokowi Kaget, Tingkat Stres yang Dialami Guru Sangat Tinggi

Presiden Jokowi Kaget, Tingkat Stres yang Dialami Guru Sangat Tinggi

Presiden-Jokowi-Kaget-Tingkat-Stres-yang-Dialami-Guru-Sangat-Tinggi.jpg

harapanrakyat.com,- Dalam pidato peringatan HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/203), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekagetannya. Hal itu, berdasarkan temuan atas tingginya tingkat stres yang dialami guru.

Baca juga: Revisi UU Desa, Jokowi Buka Peluang Kades Berkuasa 16 Tahun

Pidato Jokowi membahas temuan dari RAND Corporation yang mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan tingkat stres guru. Faktor-faktor itu adalah perilaku siswa, perubahan kurikulum, dan perkembangan teknologi.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Presiden Jokowi secara jelas menguraikan pandangannya terhadap faktor-faktor tersebut. Ia memahami bahwa perubahan kurikulum diperlukan, terutama dalam menghadapi disrupsi teknologi yang terjadi dengan cepat. Meskipun mengakui kesulitan yang dihadapi oleh para guru, beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan tersebut.

Dalam menghadapi tantangan pendidikan, Jokowi menunjukkan sikap yang responsif dan pemahaman mendalam. Ia mengapresiasi dedikasi para guru dalam mendidik generasi muda Indonesia, sambil memberikan dukungan kepada mereka untuk mengatasi tantangan yang ada.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Saya berharap para guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan,” ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh guru di Tanah Air. Beliau mengakui kontribusi para pendidik dalam membentuk masa depan bangsa dan menyatakan apresiasinya terhadap upaya mereka.

Selain itu, Presiden juga menyoroti kesenjangan infrastruktur dan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Jokowi membandingkan perbedaan sarana prasarana antara SMK di kota dan di daerah, serta menegaskan bahwa ini menjadi tugas Menteri Pendidikan untuk mencari solusi. (R8/HR Online/Editor Jujang)