Beranda Berita Nasional Monitoring, Komisi B DPRD Ciamis Temukan 1 Desa Belum Setor PBB P2...

Monitoring, Komisi B DPRD Ciamis Temukan 1 Desa Belum Setor PBB P2 Sepeserpun

Monitoring-Komisi-B-DPRD-Ciamis-Temukan-1-Desa-Belum-Lunasi-PBB-P2.jpg

harapanrakyat.com,- Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, lakukan monitoring capaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ke lima kecamatan yaitu Banjarsari, Lakbok, Banjaranyar, Pamarican dan Tambaksari.

Hal itu dilakukan lantaran hingga akhir tahun 2023, masih ada Desa yang memiliki tunggakan PBB P-2.

Komar Hermawan Ketua Komisi B DPRD Ciamis menyebut, dari hasil monitoring pihaknya menemukan ada satu desa yang hingga kini belum melunasi PBB P2.

“Satu Desa itu berada di Kecamatan Tambaksari yaitu desa Karangpaningal belum sepeserpun menyetorkan uang PBB P2 ke pihak Bapenda Ciamis, sehingga jadi tunggakan pihak desa tersebut,” ungkap Komar Sabtu (25/11/2023).

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca juga: Demi Kemajuan Pembangunan, Bapenda Ciamis Minta Desa Lunasi PBB P2 Sebelum Jatuh Tempo

Komar melanjutkan, atas kejadian tersebut, maka pihaknya langsung menanyakan terkait persoalan yang terjadi sampai belum menyetorkan uang PBB P2, padahal sekarang sudah jatuh tempo.

Hasilnya cukup mencengangkan, ternyata uang PBB P2 bukan tidak dibayarkan dari masyarakat. Melainkan setelah terkumpul uangnya dipakai oleh kolektor desa yang merupakan Sekretaris Desa untuk keperluan pribadi

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Dari pengakuannya, ternyata uangnya dipakai keperluan pribadi oleh kolektor. Hal itu diketahui usai dilakukan verifikasi ulang dan uang yang tidak disetorkan mencapai Rp 60 juta lebih,” jelasnya.

Atas kejadian itu kata Komar, pihaknya menyerahkan kepada pihak Bapenda dan Inspektorat untuk memberikan tindakan selanjutnya, kepada kolektor yang menyalahgunakan uang PBB P-2 untuk keperluan pribadi.

“Tapi katanya sudah ada perjanjian akan segera dibayarkan pada bulan Desember 2023,” ujar Komar.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Menurut Komar, monitoring yang dilakukan komisi B sengaja dilakukan. Lantaran laporan penerimaan PBB P2 ada beberapa desa yang masih menunggak sehingga capaian baru di angka 89,47 persen.

“Dari laporan pihak Bapenda Ciamis pada bulan November target PBB P2 Rp 23,568,635,000 baru terealisasi Rp 21,086,797,324.

“Ada sisa Rp 2,481,837,676 atau sekitar 10 persen lebih tunggakan yang harus segera diselesaikan oleh desa yang masih nunggak PBB P2,” pungkasnya. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)