harapanrakyat.com,- Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, telah melaksanakan proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Ciamis, Jawa Barat. Proses lelang tersebut, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya.
Kepala Bidang Aset BPKD Ciamis, M Juanda mengatakan, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 4 unit roda 4 telah berhasil terjual.
Lelang untuk roda 2 dengan jumlah paket sebanyak 10 unit berhasil terjual Rp 21.815.600.
Sementara roda 4 dengan paket pertama jumlah kendaraan 2 unit terjual Rp 28.572.000.
“Dan terakhir roda 4 paket kedua jumlah kendaraan 2 unit hasil lelang Rp 42.860.000,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Operator SIPD Penatausahaan di Ciamis Dibekali Pelatihan, Ini Tujuannya
Lebih lanjut M Juanda menjelaskan, sebelum proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Ciamis, pihaknya menempuh beberapa mekanisme.
Seperti pemerintah daerah melalui BPKD Ciamis melakukan pendataan kendaraan. Setelah itu, mengajukan permohonan kepada KPKNL Tasikmalaya, untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan yang akan dilelang.
Adapun yang berhak mengikuti proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Ciamis ini, adalah masyarakat umum. Namun harus mengikuti proses pelelangan melalui KPKNL secara online.
“Dan alhamdulillah proses lelang telah berhasil dilaksanakan oleh KPKNL Tasikmalaya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)