Beranda Berita Nasional Jelang Libur Nataru 2024 di Pangandaran, PHRI dan Kepolisian Antisipasi Kemacetan dan...

Jelang Libur Nataru 2024 di Pangandaran, PHRI dan Kepolisian Antisipasi Kemacetan dan Sampah

Jelang-Libur-Nataru-2024-di-Pangandaran-PHRI-dan-Kepolisian-Antisipasi-Kemacetan-dan-Sampah.jpg

harapanrakyat.com,- Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, para pelalu usaha wisata di Pangandaran bersama kepolisian, melaksanakan persiapan lebih awal dengan melakukan koordinasi lintas stakeholder. 

Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, mempersiapkan datangnya musim libur Natal dan tahun baru 2024, para pelaku wisata dan pihak kepolisian serta setakeholder lainnya melakukan koordinasi lebih awal. Banyak hal yang harus jadi perhatian saat libur Nataru. 

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita saat memasuki datangnya libur Nataru 2024. Di antaranya, kemacetan dan sampah. Masalah kemacetan di area wisata akan mengganggu terhadap akses pengangkutan sampah,” ungkapnya Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Pengangkutan sampah dari area wisata biasanya terhambat oleh macet hal inilah yang menjadi salah satu fokus nanti. 

“Jika biasanya persiapan dilakukan seminggu sebelum Nataru, kini dilakukan lebih awal. Agar sosialiasi ke berbagai pihak tersampaikan dengan maksimal,” terangnya.

Pihaknya berharap dengan dilakukan koordinasi dan persiapan lebih awal, masalah kemacetan dan sampah tidak terjadi di libur Nataru mendatang. 

“Saya harap seluruh setakeholder di objek wisata Pangandaran ikut andil agar hal yang terjadi di tahun lalu tidak terulang kembali,” papar Agus.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca juga: Cafe Nourite Pangandaran, Tempat Ngopi Nyaman dan Elegan

Libur Nataru 2024, Bus Besar dan Truk Tidak Boleh Masuk Kawasan Pantai Pangandaran

Untuk Nataru 2024 mendatang, pihaknya sepakat bahwa bus ukuran besar dan truk tidak diperbolehkan masuk ke kawasan objek wisata Pangandaran. 

“Untuk bus besar tidak ada yang diizinkan masuk ke kawasan objek wisata pantai Pangandaran. Semuanya parkir dan terpusat di Pasar Wisata dan Ketapang Doyong pantai timur Pangandaran nantinya,” tambahnya. 

Untuk pengunjung yang akan menginap di hotel dan jauh dari tempat parkir lanjutnya, bisa menggunakan jasa becak motor dan kendaraan wisata milik masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Sementata itu, Kasat Lantas Polres Pagandaran AKP Asep Nugraha mengaku setuju dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku usaha. 

“Kami pihak kepolisian akan melakasanakan sesuai hasil rapat koordinasi,” katanya. 

Ia menyebut, untuk rekayasa lau lintas tentunya akan dilakukan seperti biasanya jika kondisi krodit mulai H-3.

“Kalau nanti ada kepadatan, kita akan mulai melalukan rekayasa lalu lintas. Untuk teknisnya nanti akan saya sampaikan kepada forum lalu lintas sehingga akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online/Editor Jujang)