Beranda Berita Nasional Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2 Bulan, Buruan Datang ke Samsat Ciamis

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2 Bulan, Buruan Datang ke Samsat Ciamis

pemutihan-pajak-kendaraan.jpeg

harapanrakyat.com,- Menjelang akhir tahun 2023, Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat menjalankan program diskon dan juga pemutihan pajak kendaraan bermotor. Waktunya sampai dengan bulan Desember 2023.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, ada beberapa persyaratan jika ingin mendapatkan keringanan dalam program pemutihan dan juga diskon.

Program ini sebagai upaya untuk mengoptimasi pajak daerah. Selain itu juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Berdasarkan hasil dari evaluasi, bahwa program ini dapat menyentuh kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya,” katanya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Dedi menjelaskan, pada program tersebut ada dua kemudahan dalam membayar pajak. Yakni adanya diskon PKB kemudian BBNKB II.

Kemudian, lanjut dia, untuk keringanan pada program pemutihan Pajak itu cakupannya bebas dalam denda PKB serta juga bebas dalam tunggakan PKB tahun ke 5.

Sementara itu, dalam upaya mengoptimalkan program pemutihan ini, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis terus melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui program Sarasehan dengan Samsat Ciamis atau Sardencis kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kasubag TU P3DW Ciamis Asep Wawan Sutiawan mengatakan dengan adanya penerapan program pemutihan pajak ini jadi momentun sangat baik bagi masyarakat dalam membayarkan pajak.

Baca Juga: Optimalkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, P3DW Ciamis Laksanakan Sardencis

“Tentunya dengan kemudahan dalam kebijakan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang ada di wilayah Ciamis utara itu bisa ke outlet di Kecamatan Kawali.

Masyarakat wilayah selatan bisa ke outlet Samsat Kecamatan Banjarsari tepatnya area Perta Shop Banjarsari.

“Kemudian ada juga pelayanan Samades di Desa Rancah, Kecamatan Rancah. Lebih lanjut untuk informasi pelayanan dapat langsung mengakses Instagram Samsat Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)