Beranda Berita Nasional UMK Kota Banjar 2024 Sepakat Diusulkan Naik 3,61 Persen

UMK Kota Banjar 2024 Sepakat Diusulkan Naik 3,61 Persen

UMK-Kota-Banjar-2024.jpg

harapanrakyat.com,- Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan rapat pleno pembahasan penetapan usulan UMK Kota Banjar yang akan berlaku pada tahun 2024. 

Meski berjalan alot, namun dari hasil rapat pleno tersebut, baik Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia maupun APINDO sepakat untuk UMK Kota Banjar tahun depan naik sebesar 3,61 persen.

Usulan UMK Kota Banjar 2024

Kadisnaker Kota Banjar Sunarto mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, semua pihak sepakat. Mereka setuju UMK Kota Banjar tahun 2024 yang akan mereka ke Gubernur naik sebesar 3,61 persen.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Dengan kenaikan upah minimum kota sebesar 3,61 persen tersebut, maka UMK Kota Banjar untuk tahun depan yaitu sebesar Rp 2.070.192. 

Kenaikan UMK tersebut mengacu pada rumusan PP nomor 51 tahun 2023. Dalam formula tersebut menggunakan alfa 0,3 di samping inflasi yang telah ditentukan oleh provinsi sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,19 persen.

“UMK di tahun 2024 usulannya Rp 2.070.192. Artinya, kenaikannya sebesar 3,61 persen dari tahun ini, yaitu Rp 1.998.119 ,” kata Sunarto, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca juga: Disnaker Jawa Barat Imbau Segera Serahkan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten dan Kota

Lanjutnya menyebutkan, rapat pleno tersebut dapat berjalan alot karena masing-masing memiliki aspirasi sendiri. Namun, pada akhirnya sepakat bahwa alfa 0,3 sebagai formula penghitungan UMK. 

Setelah ini, kata Sunarto, pihaknya akan menyampaikan hasil keputusan rapat pleno tersebut ke Walikota Banjar. Kemudian, selanjutnya akan merekomendasikan ke Gubernur. 

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Banjar Oni Kurnia mengatakan, awalnya memang sempat berjalan alot karena pihak serikat pekerja dan APINDO memiliki aspirasi masing-masing.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tetapi, setelah mempertimbangkan banyak hal dan berembuk dengan para perwakilan pemilik usaha, semua sepakat UMK tahun depan naik 3,61 persen dengan tujuan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, kami sepakat tahun ini UMK naik 3,61 persen menjadi Rp 2.070.192,” katanya.

“Sempat alot itu tentu saja kita memperjuangkan aspirasi masing-masing. Tapi akhirnya kita bersepakat demi kesejahteraan bersama. Semoga ini menjadi sumbangan kondusifitas Kota Banjar menjelang pemilu,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)