Beranda Berita Nasional 25 WBP Rutan Kelas I Bandung Lulus Wisuda Santri Ponpes Daarut Taubah

25 WBP Rutan Kelas I Bandung Lulus Wisuda Santri Ponpes Daarut Taubah

25-WBP-Rutan-Kelas-I-Bandung-Lulus-Wisuda-Santri-Ponpes-Daarut-Taubah.jpg

harapanrakyat.com,- 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil lulus santri. Mereka tergabung dalam santri Pondok Pesantren Daarut Taubah.

Kegiatan bidang kerohanian Islam tersebut, merupakan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan itu, demi terbentuknya kepribadian yang luhur dan beriman bagi WBP.

“Jadi WBP ini mempelajari ilmu Keislaman secara lebih luas. Nantinya bisa mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari,” jelasnya saat membuka wisuda WBP santri Ponpes Daarut Taubah, di Masjid Al Hidayah Rutan Kelas I Bandung, Rabu (22/11/2023) pagi.

Baca Juga: Lantik Tiga Pejabat Pengawas di Kemenkumham Jabar, Ini Pesan Kakanwil Andika

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Selain itu, untuk memenuhi hak-hak WBP mendapatkan bimbingan kerohanian, kesehatan mental, peningkatan kesehatan jasmani dan integrasi,” tambahnya.

Wisuda WBP Rutan Kelas I Bandung, Ini Harapan Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jabar

Lanjutnya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan perwujudan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Menurutnya, pembinaan kerohaniaan Islam ini, adalah wujud sinergitas Rutan Kelas I Bandung dengan stakeholder terkait.

Terutama, dalam pelaksanaan pemasyarakatan, sebagai wujud dari back to basic sesuai prinsip pemasyarakatan serta konsepsi pemasyarakatan.

Pada dasarnya, kata Kusnali, setiap warga negara Indonesia memiliki hak dasar untuk memperoleh pendidikan. Karena pendidikan merupakan hal yang paling utama, terutama dalam menghadapi persaingan di era globalisasi.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Ini merupakan perwujudan atas Pasal 31 UUD 1945, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22/2022 dan Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1999,” katanya.

Lebih lanjut Kusnali menambahkan, bahwa Rutan Kelas I Bandung saat ini telah memiliki berbagai program pendidikan kepada narapidana.

Salah satunya yaitu program Pendidikan Pondok Pesantren, yang hari ini telah mewisuda 25 WBP menjadi peserta didiknya.

“Kegiatan wisuda menjadi wujud implementasi pencapaian akhir, dalam program pembinaan intelektual bagi narapidana,” ucapnya.

Sehingga, sambungnya, secara tidak langsung Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung juga berkontribusi dalam pembangunan menjadi SDM unggul, yang akan berkontribusi bagi masyarakat.

Kusnali menaruh harapan besar, agar WBP Rutan Kelas I Bandung menjadi warga negara yang bermanfaat.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Dan menjadi pengisi pembangunan bangsa, serta menjadi harapan bagi keluarga dan negara,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan Kementerian Agama Kota Bandung, Abdurrahim, berpesan kepada para santri yang telah diwisuda, untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pegangan hidup.

“Dengan mulai memperbaiki hubungan kita dengan Allah SWT. Perbaiki pola hidup kita dan lingkungan sekitar kita. Karena tujuan dari ini semua adalah kebaikan,” pesannya.

Kegiatan ini wisuda WBP Rutan Kelas I Bandung ditutup dengan tausiyah dari Ustadz Evie Effendie.

Sebagai informasi, Pendidikan dan Pengajaran Pembinaan Kepribadian di bidang Kerohanian Islam Mulai, telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juni-11 Oktober 2023. (Adi/R5/HR-Online)