Beranda Berita Nasional DPMD Kota Banjar Respon Soal Tunggakan Utang BUMDes

DPMD Kota Banjar Respon Soal Tunggakan Utang BUMDes

Kepala-DPMD-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Jawa Barat, respon soal tunggakan utang sebesar Rp 300 juta dari 8 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini masih belum terselesaikan. 

Kepala DPMD Kota Banjar, Wawan Gunawan mengatakan, perihal piutang BUMDes tersebut sudah dilakukan rapat koordinasi bersama dengan Inspektorat Daerah dan pihak-pihak terkait.

Sebagaimana hasil rapat koordinasi, pihaknya mendorong kepada BUMDes untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan maksimal tanggal 15 Desember mendatang.

Adapun teknis penyelesaian pengembalian tungggakan BUMDes tersebut, DPMD Kota Banjar menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa dan BUMDes agar saling berembuk.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Itu sudah dibahas bersama-sama hasilnya masih tetap dilanjut. Sekarang sampai dengan tanggal 15 Desember diupayakan ada upaya percepatan pelunasan,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Inspektorat Kota Banjar Ultimatum 8 BUMDes Segera Lunasi Utang

“Kami DPMD juga meminta desa secepatnya, segera karena ini kan wilayah desa silahkan desa berembuk penyelesaian tunggakan tersebut. Kita tidak tentukan caranya, yang penting tunggakan itu lunas,” katanya menambahkan.

DPMD Kota Banjar Respon Soal Tunggakan Utang BUMDes, Sebut 9 BUMDes Sudah Berbadan Hukum

Lanjutnya mengatakan, terkait progres revitalisasi BUMDes berbadan hukum sampai saat ini untuk Kota Banjar terdapat 9 BUMDes yang sudah memiliki legalitas badan hukum dan dalam proses pengembangan.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sedangkan sisanya sebanyak 7 BUMDes yang lain sementara ini masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT.

“Revitalisasi sekarang sudah 9 BUMDes yang sudah memiliki badan hukum. Sisanya masih 7 lagi sekarang sedang dalam proses pengajuan,” katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kota Banjar kembali memberikan ultimatum kepada 8 BUMDes. Inspektorat mengingatkan BUMDes agar menyelesaikan sisa tunggakan utang sebesar Rp 300 juta maksimal 15 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih menyebut jumlah tunggakan utang 8 BUMDes yang belum terselesaikan tersebut besarannya cukup bervariasi. Ada yang masih Rp 100 juta. Ada juga yang masih Rp 50 juta.

“Capaiannya ternyata masih 50 persen lagi. Sisa tunggakan kurang lebih sekitar Rp 300 juta. Untuk besarannya bervariasi,” kata Agus Muslih. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)