Beranda Berita Nasional Balik Nama dan Mutasi Kendaraan di Samsat Pangandaran Gratis Lho!

Balik Nama dan Mutasi Kendaraan di Samsat Pangandaran Gratis Lho!

Sosialisasi-Pajak-Kendaraan-Bermotor-di-Samsat-Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggratiskan biaya balik nama (BBN) dan mutasi kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Kepada Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau dikenal Samsat Kabupaten Pangandaran Adun Abdullah Syafii mengatakan, warga yang memiliki mobil dan motor yang platnya masih luar Pangandaran bisa melakukan balik nama dan mutasi kendaraan ke Pangandaran secara gratis.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Dari data potensi kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di Kabupaten Pangandaran ada sekitar 89.868 KBM (kendaraan bermotor). Kendaraan yang nunggak pajak sekitar 31.461 KBM roda dua dan roda empat. Termasuk plat merah,” kata Adun Abdullah Syafii kepada harapanrakyat.com, saat sosialisasi pajak kendaraan bermotor di ruang rapat kantor P3D Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/11/2023).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Baca Juga: Samsat Pangandaran Peringkat Pertama Raihan Pajak Kendaraan Bermotor se-Jaba

Adun Abdullah Syafii menuturkan, berdasarkan data terakhir ada 300 KBM yang belum bayar pajak.

“Mudah-mudahan sekarang sudah dibayar karena anggarannya ada,” katanya.

Adun juga menambahkan, Samsat Pangandaran peringkat pertama dalam raihan Pajak Kendaraan Bermotor se-Jawa Barat.

Hal itu tak lepas dari sosialisasi tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mengimbau warga Pangandaran untuk bayar pajak tepat waktu.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Sosialisasi walau hanya 4 kali tetapi dampaknya luar biasa, kita peringkat pertama pajak kendaraan bermotor (PKB) se-Jawa Barat,” pungkas Adun. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)