harapanrakyat.com,- PT. Pertamina Patra Niaga Bandung mengapresiasi pemerintah Kota Banjar yang mewajibkan ASN beralih ke Bright Gas non subsidi, sekaligus melarang ASN menggunakan gas LPG 3 Kg subsidi.
Sebelumnya pemerintah Kota Banjar melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Nota kerja sama tersebut berisi tentang penggunaan liquified petroleum gas (LPG) non subsidi bright gas oleh ASN di lingkungan Pemkot Banjar.
Baca Juga: ASN di Kota Banjar Wajib Pakai Bright Gas, Ketahuan Pakai Gas Subsidi Bakal Kena Sanksi
Sales Area Manager PT. Pertamina Patra Niaga Bandung, Fachrizal Imaduddin, mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja sama tahap pertama yang dilakukan oleh pemerintah Kota Banjar tersebut.
Langkah yang diambil oleh pemerintah kota Banjar tersebut menurutnya, turut mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Tujuannya agar penyaluran LPG subsidi lebih tepat sasaran.
Pihaknya berharap kerja sama tersebut tidak hanya dengan ASN saja, tetapi juga dengan masyarakat agar subsidi energi LPG 3 kg dari pemerintah lebih tepat sasaran.
“Kami apresiasi ternyata ada hampir dari 300 ASN yang akan melakukan tahap pertama proses penukaran. Harapan kami ke depan ini tidak hanya ASN yang akan kami jajaki, tapi juga merambah ke masyarakat agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Lanjutnya menyebutkan, langkah yang diambil pemerintah kota Banjar tersebut merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Pihaknya berharap langkah tersebut ke depannya bisa jadi role model bagi pemerintah daerah yang lain.
“Kami apresiasi 300 ASN ini kami harap bisa terus bergulir dan ini akan kami bawa ke tingkat provinsi. Kami akan memperluas program ini agar tidak hanya di ASN,” ujarnya.
“Terakhir kami melakukan program ini sebelum tahun 2020 dan di wilayah Jawa Barat ini yang perdana. Luar biasanya bukan dilakukan oleh Pemprov tapi oleh Pemkot Banjar,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)