harapanrakyat.com – Dandim 0609 Cimahi Letkol Arm Boby kembali menegaskan prajurit TNI harus menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. Setiap anggota TNI harus mampu menjaga kondusifitas wilayah selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan, setiap prajurit TNI di Kodim 0609 Cimahi tidak boleh memberikan simbol atau tanda tertentu mengarah ke partai politik tertentu.
“Prajurit TNI, khususnya Kodim 0609 Cimahi wajib menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. Tidak boleh memberikan simbol-simbol yang mengarah ke partai politik tertentu,” ungkap Boby, kemarin.
Baca Juga : Pemilu Serentak, ASN Jawa Barat Wajib Jaga Netralitas
Boby mengingatkan, jika dalam melaksanakan tugasnya, prajurit harus tegak lurus sesuai aturan. Yakni TNI tidak boleh memihak kepada salah satu calon partai politik. Hal itu agar pesta demokrasi 5 tahunan berjalan dengan aman kondusif.
“Pada masa kampanye Pemilu, prajurit TNI harus bijak dalam bermedsos (media sosial). Tidak boleh berfoto dengan memberi tanda dengan menggunakan simbol atau jari di medsos. TNI harus tetap netral,” ujar Boby.
Saat pelaksanaan Pemilu, lanjut Boby, sesuai instruksi Panglima, anggota TNI wajib masuk ke dalam tempat pemungutan suara (TPS). Meski demikian, kehadiran anggota TNI di TPS harus tetap didampingi petugas TPS.
“Anggota TNI tidak boleh turut mempengaruhi masyarakat dalam memberikan pilihannya. Panglima TNI menyampaikan agar para prajurit TNI harus netral,” ucap ia.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0609 Cimahi ini juga turut membagikan buku saku netralitas prajurit TNI dalam menjaga netralitas Pemilu 2024. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)