Beranda Berita Nasional Lantik 5 Kades, Bupati Ciamis Minta jangan Bermasalah dengan Hukum

Lantik 5 Kades, Bupati Ciamis Minta jangan Bermasalah dengan Hukum

bupati-Ciamis-lantik-kades.jpg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 4 Kepala Desa (Kades) hasil dari PAW dan 1 Pejabat Kepala Desa dilantik oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Jumat (3/11/2023) di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis.

Keempat Kades tersebut di antaranya, Desa Bahara, Ciulu, Banjaranyar dan Sadapaingan. Sedangkan satu lainnya adalah Pejabat Kades Sindangmukti.

Dalam pelantikan tersebut, Herdiat mengingatkan mereka jangan sampai bermasalah, baik dengan masyarakat maupun dengan kasus hukum.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Pasalnya, kata Herdiat, akan menghambat kinerja Kades itu sendiri, apalagi berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Kades harus memegang amanah yang besar ini. Tentu saja ini perlu kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Baca Juga: Kades Kertahayu Ciamis Ditahan Dugaan Asusila, Pemdes dan BPD Datangi Kejari Banjar

Tak hanya itu, Herdiat meminta kepada para Kades tersebut melayani masyarakat dengan baik, apalagi mereka adalah garda terdepan dalam urusan kemasyarakatan di tingkat desa.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Karena itu, tanggung jawab mereka sangat besar dan perlu menjadi perhatian yang serius. Sementara itu, di tahun politik saat ini ia mengharapkan Kades bisa memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya Kades harus bisa menjaga netralitas selama menjalankan tugas. Pastikan proses pesta demokrasi sekarang berjalan aman dan lancar,” pungkas Herdiat. (Feri/R6/HR-Online/Editor:Muhafid)