Beranda Berita Nasional 3 Pencuri Kabel Fiber Optik di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

3 Pencuri Kabel Fiber Optik di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Pencuri-Kabel-fiber-optik.jpg

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum berhasil meringkus 3 pencuri kabel fiber optik. Polisi menangkap kawanan pencuri tersebut di tempat berbeda tanpa perlawanan. 

Kapolsek Cibeureum AKP Nandang mengatakan, awal kasus tersebut bermula dari laporan dari salah satu warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya yang bernama Budi Satria (55). 

Saat kejadian, para pelaku beraksi di Ruko Perum Bumi Parahyangan, tepatnya di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca juga: HP Guru Pesantren di Tasikmalaya Dicuri Terekam CCTV

“Jadi pemilik toko mengecek tempat penyimpanan kabel dan menyadari kalau kabel fiber optic sudah hilang. Pelaku saat beraksi melakukan pencurian mengangkut kabel menggunakan mobil,” kata Nandang, Senin (30/10/23). 

Nandang menambahkan, untuk kabel optik tersebut bermerk TIS 24 Core 1 Haspel sepanjang 4000 meter. Sementara kerugiannya sekitar Rp 28 juta. 

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, akhirnya pihaknya bersama Resmob Polres Tasikmalaya Kota meringkus RS yang merupakan warga Tawang. Sementara BU dan RS yang merupakan warga Salopa ditangkap di lokasi berbeda. 

“3 pelaku berhasil kami tangkap dan 1 lagi masih buron. Mereka mengaku sebelumnya sudah mencuri kabel optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Indihiang dan Tawang. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti pemotong kabel, surat stok barang TOS dan mobil pelaku,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)