Beranda Berita Nasional Hati-hati dan Waspada, Bahu Jalan Provinsi di Panjalu Ciamis Longsor

Hati-hati dan Waspada, Bahu Jalan Provinsi di Panjalu Ciamis Longsor

Bahu-Jalan-Provinsi-di-Panjalu-Ciamis-Longsor.jpg

harapanrakyat.com,- Bahu jalan provinsi yang berada di lintas Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, longsor.

Dengan longsornya bahu jalan tersebut, tentunya sangat membahayakan pengguna jalan, baik pengguna roda empat maupun dua. Sebab pada badan jalan sudah terjadi retakan.

Enda (57), pengguna jalan asal Desa/Kecamatan Panjalus mengatakan, bahu jalan provinsi Jawa Barat tidak tahu persis kapan terjadinya longsor.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Baca Juga: Akses Banjarwangi Garut Masih Tertutup Longsor, Polisi : Masih Ada Retakan Tanah di Atas Tebing

Sementara untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sudah terpasang pagar bambu di sepanjang bahu jalan.

Ia pun menyarankan, kepada pengguna jalan yang melintasi jalan provinsi penghubung objek wisata Situ Lengkong Panjalu, harus lebih berhati-hati.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Karena khawatir terjadi longsor susulan. Terlebih posisinya berada di jalan yang sedikit membelok dan badan jalan sudah mengalami retakan,” katanya kepada harapanrakyat.com, Minggu (29/10/2023).

Enda menduga, bahwa bahu jalan provinsi di Panjalu Ciamis yang longsor tersebut, karena banyaknya kendaraan bermuatan berat yang melintasi jalan tersebut.

“Saya harap sebelum kerusakan pada bahu jalan bertambah atau longor makin melebar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera memperbaikinya,” harapnya. 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Selain itu, lanjut Enda, karena berpotensi merusak konstruksi jalan terlebih pada badan jalan sudah mengalami retakan, di lokasi tersebut perlu dibuat tembok penahan tebing.

“Agar siapapun yang melintasinya merasa nyaman dan aman,” pungkasnya. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)