harapanrakyat.com,- Untuk mengatasi masalah sampah plastik, Kemenkumham Jabar menggaet para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Jawa Barat. Kerjasama tersebut terkait dengan pengolahan sampah dan pendistribusiannya.
Kerjasama antara Kemenkumham Jabar dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) juga bertujuan untuk pemberdayaan SDM pegawai di Lapas dan Rutan wilayah Jawa Barat.
Serta pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta pemanfaatan aset barang milik negara (BMN) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan MoU dan penandatanganan perjanjian kerjasama. MoU dilakukan Koperasi Lapas Sukamiskin dan Koperasi Kanwil Kemenkumham Jabar, dengan PT. Mitra Sejati Laksana.
Perjanjian kerjasama tersebut dalam hal kemitraan pengelolaan serta pendistribusian sampah plastik di Lapas dan Rutan.
Kemudian, MoU antara Koperasi Kanwil Kemenkumham Jabar dengan PT. Sinar Sejati Plastik terkait penyediaan bahan baku untuk produksi pengolahan sampahnya.
Penandatanganan MoU berlangsung di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung pada Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Tandatangani Kontrak Addendum Program Bantuan Hukum
Dampak Positif MoU Kemenkumham Jabar dan HIPMI Atasi Masalah Sampah Plastik
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya berharap, para pengusaha muda bisa membuka peluang yang lebih luas lagi dalam bidang kewirausahaan bagi WBP.
Selain itu, ia juga berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat untuk pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) di Jawa Barat.
“Ini merupakan bukti konkret bahwa pemerintah dan masyarakat sipil bisa bekerjasama. Tujuan menciptakan perubahan positif di masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika, dalam sambutannya saat acara penandatangan MoU tersebut.
Lanjutnya mengatakan, kerjasama antara Kemenkumham Jabar dengan HIPMI juga sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pembinaan berkelanjutan dan berdampak.
Langkah Cerdas Kemenkumham Jabar
Menurut Andika, kerjasama ini menjadi sebuah langkah cerdas, karena pihaknya tidak hanya memberikan pelatihan kepada WBP. Tapi juga dukungan dalam pengembangan kewirausahaan.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini kita memberi kesempatan kepada WBP untuk bisa meraih kembali impian mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif,” katanya.
Baca Juga: Irjen Kemenkumham RI Apresiasi Revitalisasi Lapas Kelas IIA Kuningan
Kemudian, untuk warga binaan Lapas maupun Rutan di wilayah Jawa Barat, hal ini merupakan kesempatan mendapatkan peluang, keterampilan, dan pengalaman baru,
Kerjasama tersebut juga menjadi kesempatan bagi para pengusaha muda untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat, dan masa depan bangsa.
Melalui penandatanganan kerjasama ini, Andika juga berharap antara Kanwil Kemenkumham Jabar dan HIPMI Jawa Barat terjalin sinergi.
Dalam hal ini mendukung pengusaha muda untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat.
HIPMI Jabar Siap Berkolaborasi
Pada kesempatan itu, Ketua Umum HIPMI Jabar Surya Batara Kartika mengatakan, tujuan dari penandatanganan kerjasama atau MoU ini untuk pemberdayaan SDM pegawai. Kemudian, pembinaan WBP dan pemanfaatan aset BMN (Barang Milik Negara) pada Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Barat.
Termasuk untuk meningkatkan kolaborasi dan kerjasama antara Kemenkumham Jabar dengan HIPMI guna mendukung pengembangan kewirausahaan. Serta dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di Jawa Barat.
Surya juga menegaskan, HIPMI Jabar siap berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Dalam kerjasama ini pihaknya berkonsentrasi pada bidang industri pengelolaan dan pendistribusian sampah plastik, pengolahan Ice Tube. Serta industri laundry dan pengolahan air minum dalam kemasan. (Eva/R3/HR-Online)