harapanrakyat.com,- Bupati Garut Rudy Gunawan, mengaku kaget masih banyak tenaga honorer yang sudah 19 bahkan 22 tahun belum terekrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keluhan dari para honorer di Garut tersebut, terungkap saat Rudi berbicara di apel bersama, di lapang Apel Setda Kabupaten Garut, Kamis (26/10/2023).
Bupati Garut pun mewajibkan kepala dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk ikut apel bersama ribuan tenaga honorer.
Meski ribuan honorer ini sudah yakin tak bisa menjadi ASN, namun mereka masih berharap bisa lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Akan tetapi, regulasi baru yang pemerintah pusat keluarkan, membuat mereka was-was. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah terkait kepegawaian, bahwa untuk rekrutmen P3K nanti minimal ijazah calon P3K harus sarjana.
“Saya kaget ternyata yang belum menjadi PNS banyak sekali. Jadi yang kategori 2 sejak tahun 2005 ada 1.500 orang,” ucap Rudi usai apel bersama Kamis (26/10/2023).
“Kita selesaikan mereka dengan keuangan daerah. Tentu saya juga berharap ada solusi dari pemerintah pusat,” katanya menambahkan.
Bupati Garut menjelaskan, bahwa syarat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48, yang bisa menjadi P3K itu adalah guru, tenaga kesehatan, dan lainnya.
“Betul harus sarjana, ini yang harus dituntaskan. Bayangkan mereka bekerja sudah sejak tahun 2005. Ada yang bekerja di pengangkut sampah, kecamatan, bahkan yang di Dinas LH itu 80 persen ijazah SLTA. Ya mereka terancam,” jelas Bupati Garut.
ASN Mentok, P3K Harapan Terakhir Tenaga Honorer di Garut
Menyikapi tenaga honorer di Garut yang belum menjadi ASN atau P3K, ia pun akan berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Sehingga pemerintah bisa memberi kesempatan kepada mereka, yang sudah mengabdi kepada negara sejak tahun 2004 ke bawah.
“Makanya saya, pak wakil dan pak sekda akan ke Jakarta, membahas masalah ini,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga honorer di Garut yang sudah tak muda lagi, mengaku masih berharap ada keajaiban diangkat menjadi P3K. Meski cita-cita untuk menjadi ASN harus dikubur, karena mentok umur.
“Saya jadi honorer dari tahun 2004 dan saat ini usia 55 tahun. Ya sudah gak mungkin jadi ASN. Mudah-mudahan ada keajaiban bisa P3K,” harapnya Sanah Sukmanah, honorer Kecamatan Sukawening.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa persoalan tenaga honorer senior yang tak kunjung diangkat ASN, bukan akibat kurang beruntung.
Melainkan, mereka kerap kalah saing dengan calon ASN yang lolos dari kategori rekrutmen umum. Sehingga banyak lulusan ASN yang tak memerlukan pengabdian, seperti ribuan tenaga honorer di Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)