harapanrakyat.com,- Kabupaten Pangandaran sedang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 pada Rabu (25/10/2023). Salah satu kado terindah saat hari jadi Kabupaten termuda di Jawa Barat ini adalah, semua desa di Pangandaran sudah berstatus Mandiri.
Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah otonomi baru di Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya Kabupaten Pangandaran merupakan bagian dari Kabupaten Ciamis.
Kabupaten Pangandaran terdiri dari 10 kecamatan dan 93 desa. Meski baru mekar 11 tahun yang lalu, tetapi semua desa sudah berstatus Desa Mandiri.
Baca Juga: Pangandaran Dapat Insentif Fiskal Percepatan Penurunan Stunting Senilai 7 Miliar
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, berkat tekad warga Pangandaran, di hari jadi tahun 2023, semua desa di Pangandaran sudah berstatus Desa Mandiri.
“Untuk menjadi desa mandiri itu tentu harus memenuhi beberapa aspek yaitu kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Desa Mandiri merupakan desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Sementara itu, nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) sebuah Desa Mandiri harus lebih dari 75.
“Penilaian Kementerian Desa (Kemendes) alhamdulilah 93 desa di Kabupaten Pangandaran sudah bagus dan berstatus Desa Mandiri, meski begitu kita jangan terlena. Jika hari ini bagus maka harus berupaya untuk meningkatkannya agar lebih bagus lagi,” paparnya.
“Desa adalah negara terkecil, karena segala sesuatu juga dimulai dari desa maka desa harus bagus termasuk ekonomi pedesaannya,” tambahnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)