harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Jawa Barat, melakukan sidak ke pabrik tahu yang diduga membuang limbah ke sungai Ciputrahaji, Kecamatan Banjarsari Rabu (25/10/2023).
Pantauan HR Online, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti bersama jajaran, meninjau langsung lokasi sungai Ciputra haji di Dusun Sindanglaya Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, yang tercemari oleh limbah tahu.
Setelah melakukan peninjauan ke lokasi sungai, rombongan DPRKPLH lalu mendatangi pabrik pengolahan tahu dan tempe yang berlokasi di Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari.
Rombongan pun langsung menuju ke tempat pengolahan serta menemui pemilik pabrik.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan online terkait adanya keluhan warga soal pencemaran sungai Ciputrahaji. Tadi kami langsung meninjau lokasi sungai yang dikabarkan tercemar oleh limbah tahu. Ternyata benar adanya, dimana pembuangan limbah ini langsung disalurkan ke sungai sehingga membuat sungai tercemar,” terang Kabid Rini.
Menurut Rini, pihaknya juga telah menemui serta melakukan koordinasi dengan pemilik pabrik tahu yang berlokasi di Desa Sukasari Banjarsari.
“Tadi kami memang tidak bisa langsung bertemu dengan pemiliknya lantaran sedang ada kegiatan ke luar. Namun kami telah berbicara dengan orang tua nya. Alhamdulillah, tadi beliau kooperatif dan menerima kedatangan kami bersama rombongan. Beliau juga tadi menunjukan berkas berkas perizinannya kepada kami. Semuanya lengkap tinggal mengikuti aturan saja yaitu terkait pembuangan limbah pengolahan tahu,” terangnya.
Dikatakan Rini, pihaknya juga telah menyampaikan terkait mekanisme pembuangan limbah olahan.
“Kami sampaikan terkait setiap kegiatan usaha atau yang menghasilkan limbah produksi wajib membuang limbahnya ke bak penguji sebelum dibuang ke sungai. Tadi pemilik sudah memahami dan ia juga mengaku tengah mencari referensi terkait pengolahan Ipal-nya,” katanya.
Baca juga: Warga Banjarsari Ciamis Keluhkan Pencemaran Sungai Ciputra Haji, Diduga dari Limbah Tahu
Pabrik Tahu di Banjarsari Ciamis Sanggupi Buat IPAL
Lanjut Rini, kedepan pemilik pabrik tahu tersebut siap untuk membuat Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Pihaknya juga memberikan pendampingan, apalagi luas lahan tanah pabrik ini sangat luas sehingga bisa untuk mendirikan IPAL nantinya.
“Dari hasil perbincangan kami tadi. Insyaallah akhir tahun 2023 atau lambatnya tahun 2024, pemilik pabrik sudah bisa membuat IPAL-nya,” terang Rini.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari Kecamatan Banjarsari, keluhkan aroma bau yang bersumber dari sungai Ciputrahaji akibat tercemar oleh limbah pabrik tahu.
Pabrik tahu tersebut sebenarnya berlokasi di Desa Sukasari, namun diduga pemilik dengan sengaja membuat saluran pembuangan air limbah pengolahan tahu langsung ke sungai Ciputrahaji yang berlokasi di Dusun Sindanglaya Desa Sindangsari, dimana lokasi pabrik tersebut berada di perbatasan antara dua desa. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)