Beranda Berita Nasional Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Komunitas yang Jarang Tersentuh

Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Komunitas yang Jarang Tersentuh

Bawaslu.jpg

harapanrakyat.com,- Mendekati tahun politik, Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, sosialisasikan pengawasan Pemilu Partisipatif kepada komunitas yang selama ini jarang tersentuh. Seperti komunitas punk, komunitas binaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan juru parkir.

Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu tersebut berlangsung di Aula Banjar Organik Training Center, Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jabar Nuryamah mengatakan, memasuki tahapan penetapan calon legislatif dan pendaftaran pasangan presiden, tensi politik sudah mulai memanas.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Memang ini tensinya sudah mulai akan panas ya. Apalagi pada tanggal 28 November nanti akan masuk tahapan kampanye, yang mana ada tiga tahapan krusial,” kata Nuryamah, Selasa (24/10/2023).

Ia menjelaskan, setiap tahapan tersebut pastinya memiliki indeks kerawanan, baik masalah hoax, ujaran kebencian, dan money politik.

“Kalau kita menyebutnya indeks kerawanan terkait dengan money politik, hoax, ujaran kebencian, dan sara. Biasanya itu mulai masuk pada tahapan kampanye dan tahapan hari tenang juga suka ada,” ungkap Nuryamah.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai di Kota Banjar Parpol Diingatkan Jangan Sampai Ada Perpecahan

Menurutnya, dampak yang timbul dari hal tersebut dapat memecah belah Masyarakat. Sehingga perlu dilakukan pencegahan sebelum masuk pada tahapan itu.

“Pencegahannya dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Nah, konteks hari ini mengundang beberapa komunitas yang saya kira jarang tersentuh,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar Wahidan mengatakan, konsep pengawasan Pemilu partisipatif ini merupakan pengawasan yang melibatkan masyarakat.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Jadi, masyarakat bisa melakukan pengawasan dan langsung melaporkan temuan yang terjadi di lapangan,” katanya.

Wahidan menyebutkan, adanya keterlibatan masyarakat menjadi pengawas partisipatif karena kurangnya jumlah pengawas Pemilu di satu wilayah.

“Karena tanggung jawab Pemilu secara substansial merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Sehingga harus dilibatkan,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)