harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap kematian A (10) janggal, Senin (23/10/23).
Berdasarkan informasi, A meninggal beberapa pekan lalu, tepatnya pada 12 Oktober 2023.
Sementarara itu, pembongkaran makam untuk keperluan otopsi tersebut lantaran sebelumnya terdapat luka pada bagian tangan dan lebam di kepala.
Selain melakukan otopsi, polisi juga meminta keterangan dari 7 anggota keluarga terdekat korban. Bahkan, saat proses tersebut kerabat serta aparat desa setempat hadir menyaksikan otopsi tim dokter Forensik Polda Jabar.
Kematian Janggal, Polisi Bongkar Makam Korban
Ayah angkat korban Samsul Munajat mengatakan, pihaknya curiga anaknya itu menjadi lebih kurus saat diurus oleh orang tua kandungnya sejak 8 bulan lalu.
Selain itu, ia juga menyebut melihat adanya luka lebam di kepala dan luka di tangan sebelum A meninggal.
Baca juga: Jihandak Brimob Ledakan Granat Nanas Buatan Amerika yang Ditemukan di Tasikmalaya
“Saya semakin curiga badan A jadi semakin kecil. Padahal, selama bersama saya mah gemuk. Namun, 3 bulan ke belakang malah ada bekas luka di anggota tubuhnya,” kata Samsul.
Saat ia menanyakan bekas luka tersebut ke orang tuanya, lanjut Samsul, orang tuanya mengklaim A terkena gigitan nyamuk dan menggaruknya hingga lecet.
Selain itu, Samsul mengaku sudah merawat A selama 10 tahun. Sementara orang tua kandungnya selama 5 bulan sebelum meninggal.
“Selama bersama saya mah aman-aman saja. A memang ABK yang mana tangan kanannya kaku, sedangkan yang kiri kecil. Nah dia nggak bisa jalan, kecuali kita pegangin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarto mengungkapkan membongkar makam anak berkebutuhan khusus tersebut untuk otopsi dan menjawab dugaan-dugaan dari masyarakat.
“Ini untuk melengkapi petunjuk setelah sebelumnya kita melakukan penyelidikan dari awal. Nantinya hasil otopsi ini kita gabungkan, dan hasilnya nanti akan seperti apa,” paparnya.
Ridwan pun membenarkan A selama ini bersama orang tua angkatnya selama 10 tahun. Namun sebelum meninggal bersama orang tua kandungnya selama 5 bulan.
Sedangkan A meninggal di rumah orang tua kandungnya 12 Oktober 2023 lalu, dan kemudian menginformasikan ke Samsul sebagai orang tua angkatnya.
“Intinya kita berusaha menjawab kecurigaan dari masyarakat terkait kejanggalan ini,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)