harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sukaesih selaku Owner Perumda Tirta Anom merespon soal permintaan massa aksi yang beberapa waktu lalu meminta agar tarif air bersih PDAM diturunkan.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif air bersih yang saat ini sudah berjalan tidak bisa turun. Pasalnya tarif tersebut sudah berdasarkan surat Keputusan Gubernur tentang batas tarif atas bawah layanan air bersih PDAM.
Menurutnya, keputusan Gubernur tersebut harus tetap terlaksana. Apalagi penyesuaian tarif air bersih tersebut untuk Kota Banjar sudah tertinggal dari kabupaten/kota yang lain.
Selain itu, sudah beberapa tahun ini layanan air bersih PDAM tidak pernah ada kenaikan atau penyesuaian tarif baru, sehingga harus ada penyesuaian agar PDAM tidak terus-menerus merugi.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tarif PDAM, Warga Kota Banjar Mandi Air Keruh
“Nggak bisa. Itu kan berdasarkan keputusan gubernur dan kita selama ini tidak pernah ada kenaikan yang lain sudah naik beberapa kali. Sedangkan SK Gubernur itu harus kita laksanakan,” kata Ade Uu Sukaesih kepada wartawan, Senin (23/10/23).
Lanjutnya menyebutkan, penyesuaian tarif tersebut supaya PDAM tidak terus-menerus merugi. Pasalnya, biaya pengeluaran untuk operasional dan kebutuhan lainnya juga sangat besar.
Terkait revitalisasi pipa jaringan distribusi dan perbaikan pelayanan air bersih memang harus perbaikan untuk meminimalisir kebocoran jaringan distribusi.
“Itu kan banyak kebocoran-kebocoran (pipa distribusi) perlu revitalisasi. Makanya jangan sampai PDAM itu merugi terus karena bocor karena operasional dan sebagainya,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)