harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Jawa Barat, mengadakan sosialisasi dan implementasi SIPD, kepada staf PPK SKPD/Operator Penatausahaan.
Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut, terdiri dari pejabat/staf Penatausahaan dan Operator Penatausahaan dari semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Sementara untuk pelaksanaannya sendiri berlangsung selama 2 hari, yaitu Senin dan Selasa tanggal 16-17 Oktober 2023, bertempat di Aula BPKD Ciamis.
Pemateri dalam kegiatan ini, adalah dari unsur BPKD dan Tim Pendamping SIPD Penatausahaan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Kepala BPKD Ciamis: Proses Penyusunan Perubahan APBD Harus Sesuai Tahapan
Adapun materi yang pemateri sampaikan, mulai dari pengenalan dasar-dasar SIPD. Kemudian, praktik input data berdasarkan alur dan mekanisme input data SIPD.
Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi Herdiana menjelaskan, bahwa sosialisasi dan implementasi SIPD Penatausahaan, bertujuan untuk optimalisasi dan peningkatan pemahaman operasional SIPD.
“Kegiatan ini menindaklanjuti ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ tentang Implementasi SIPD,” jelasnya kepada harapanrakyat.com, Rabu (18/10/2023).
Asep Dedi berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, para operator penatausahaan di masing-masing OPD, bisa melaksanakan penatausahaan keuangan daerah dengan baik, tepat dan lancar.
“Sehingga prinsip pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan mudah,” harapnya.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Raih Penghargaan Insentif Fiskal dari Menteri Keuangan RI
Lanjutnya menambahkan, bahwa penerapan aplikasi SIPD ini mulai berjalan pada bulan Januari 2024.
Sedangkan untuk tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, akan dilaksanakan uji coba implementasi input data tahun anggaran 2023, sejak selesainya latihan sampai dengan Desember 2023.
“Tujuan dari sosialisasi dan implementasi SIPD Penatausahaan ini, untuk memperlancar dan menambah pengalaman. Sehingga, kesulitan dan hambatan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Asep Dedi. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)