harapanrakyat.com – Dalam waktu dekat, pemerintah berencana memberikan grasi massal untuk pengguna narkoba. Meski demikian, untuk pemberian grasi massal ini memerlukan pembahasan di rapat kabinet terlebih dahulu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait.
Sebagai informasi, grasi merupakan ampunan yang diberikan kepala negara kepada terpidana. Grasi ini merupakan salah satu hak prerogatif presiden.
Baca Juga : Jadi Tersangka KPK, Berikut Harta Kekayaan SYL
“Tentunya pemberian grasi massal kepada pengguna narkoba ini perlu kami mendiskusikannya terlebih dahulu. Termasuk juga dengan Mahkamah Agung. Itu yang sedang kami rancang sekarang,” ungkapnya, kemarin.
Mahmud mengungkapkan, pemberian grasi massal ini sebenarnya bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebab, kata Mahfud, pemerintah juga pernah melakukan hal serupa saat pandemi Covid-19 lalu.
Mahfud pun berharap, kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kami usahakan sebelum 2024 berakhir sudah bisa terealisasikan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan kami sampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” tutur Mahfud.
Selain Grasi Massal, Pemerintah Cari Alternatif Lain
Sementara itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya mencari alternatif sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. Menurutnya, saat ini pengguna narkoba yang menyebabkan lembaga pemasyarakatan (lapas) sangat padat.
Baca Juga : Jurnalisme Konstruktif, Mengatasi Krisis Kepercayaan Terhadap Media
“Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan ada tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.
Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.
“Yang nanti presiden juga insyaallah akan meninjau, peresmiannya di Nusa Kambangan. Kita upayakan dalam waktu dekat ini, pemberian grasi massal untuk pengguna narkoba terealisasi,” ucap Mahfud. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)