Beranda Berita Nasional Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Barat Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Barat Meningkat

Ilustrasi-KDRT.jpg

harapanrakyat.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

Jumlah tersebut merujuk berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Pada 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat mencapai 1766 kasus. Sedangkan pada 2022, jumlahnya menjadi 2001 kasus.

Baca Juga : Antisipasi Maraknya Kasus Perundungan di Jawa Barat

Berdasarkan data pengaduan kasus yang tercatat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar, tahun 2021 sebanyak 500 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 bertambah menjadi 602 kasus.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku prihatin. Ia pun menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ungkap Bey Machmudin.

Seiring dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat, kata Bey, Pemprov Jabar mengaktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.

BACA JUGA:  Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cuma Lewat PLN Mobile!

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat Siska Gerfianti mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi momentum meningkatkan layanan yang cepat. Selain itu perlunya peningkatan layanan secara akurat, komprehensif dan terintegrasi.

“Hal itu juga yang menjadi konsentrasi khusus Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan terbitnya Instruksi Khusus Pimpinan, dengan tujuan menurunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar, dengan tagline Perempuan dan Anak Juara,” ujar Siska.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Baca Juga : Segera Tangani Kawasan Kumuh di Kota Bandung

Dengan aktivasi SAPA 129 Terintegrasi ini, kata Siska, ia mengharapkan kualitas pelayanan perlindungan perempuan dan anak dapat meningkat.

“Enam fungsi layanan itu di antaranya pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara. Kemudian mediasi dan pendampingan korban (kekerasan perempuan dan anak),” ungkap Siska.

Siska menyampaikan pula bahwa aktivasi SAPA 129 Terintegrasi di Jawa Barat akan terintegrasi dengan layanan Sapawarga. (Ecep/R13/HR Online)