harapanrakyat.com,- Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas 114 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman dan Korea Selatan pada Selasa (3/10/2023). Para pekerja migran tersebut merupakan orang-orang terpilih yang memenuhi syarat dan lulus dalam seleksi penempatan.
Benny mengatakan, dari 114 PMI itu, 105 orang diantaranya akan berangkat ke Korsel, dan 9 orang ke Jerman.
“Mereka semua orang yang lulus dalam seleksi penempatan. Semua yang terdaftar dalam acara pelepasan ini merupakan orang-orang yang memenuhi syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny dalam sambutannya saat melepas 114 PMI ke Jerman dan Korsel.
Ia menyebutkan, syarat menjadi PMI tidak mudah. Mereka harus melewati serangkaian pelatihan. Termasuk pelatihan bahasa asing.
Oleh sebab itu, lanjutnya, acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Jerman dan Korsel melalui Program G to G ini sangat prestisius.
Kepala BP2MI Lepas Pekerja Migran Indonesia ke Jerman dan Korsel
Baca Juga: BP2MI Ungkap Kasus yang Sering Dialami TKI di Luar Negeri
Menurut Benny, keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) memiliki sumbangsih yang tinggi terhadap ekonomi negara. Bahkan, mereka sebagai penyumbang ekonomi terbesar kedua untuk negara setelah sektor migas.
Karena itulah negara berhutang budi pada Pekerja Migran Indonesia yang merupakan pekerjaan terhormat. Mereka harus mendapat keistimewaan. Negara harus hadir melayani para pahlawan devisa tersebut.
“Mereka orang hebat, rela meninggalkan tanah air dan keluarganya di kampung halaman untuk bekerja di luar negeri. Mereka juga menyumbangkan sebagian hartanya untuk negara,” terang Benny.
Pihaknya pun melayani semua Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke Jerman dan Korsel itu dengan sejumlah fasilitas VVIP di 8 bandara internasional.
Fasilitas VVIP tersebut meliputi sejumlah lounge, help desk, credential letter, fast track atau jalur cepat keimigrasian khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia.
Ia menjelaskan, pelayanan VVIP bagi PMI tujuannya untuk mengawasi setiap pemberangkatan maupun pemulangan supaya lebih tertib. Serta memberikan pelayanan maksimal kepada PMI.
“Sekali lagi negara wajib hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja migran Indonesia dari mulai ujung rambut hingga ujung kaki,” pungkas Benny Rhamdani. (Erik/R3/HR-Online/Editor: Eva)