Beranda Berita Subang Bupati Subang : Saya Dukung Industrialisasi Tapi Status Lumbung Padi Nasional Harus...

Bupati Subang : Saya Dukung Industrialisasi Tapi Status Lumbung Padi Nasional Harus Dipertahankan

Bupati-Ruhimat.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Bupati Ruhimat dengan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait TORA di Kabupaten Subang, Tim Kemenko Marves dan Kemenko Perekonomian melakukan survey lapangan ke Subang.

Dalam sambutannya Kang Jimat menyampaikan kondisi yang ada di Subang di mana kebutuhan terkait tanah pemukiman dan perbaikan ekonomi sangat diperlukan.

“Di Subang masih banyak rumah yang ditinggali beberapa keluarga. Tujuan kami membebaskan tanah HGU adalah untuk pemukiman agar rakyat yang ada di Subang dapat memiliki tempat tinggal. Selain untuk pemukiman, saya berharap tanah eks HGU bisa dimanfaatkan oleh rakyat dengan metode tumpang sari. Menanam pohon yang menghasilkan, tetapi tidak menghilangkan fungsi konservasi,”katanya.

BACA JUGA:  TALKSHOW BERSAMA TEMPO, AJANG DR. IMRAN PUBLIKASI POTENSI SUBANG

Selain itu, terkait proyek nasional Kang Jimat berharap dalam prosesnya tidak mengganggu ekosistem ekonomi yang sudah ada seperti sawah, perkebunan, dan tambak. Kang Jimat ingin industri di Subang maju tetapi Subang harus mempertahankan statusnya sebagai salah satu lumbung padi nasional.

“Saya sangat mendukung industrialisasi yang ada di Subang karena pasti akan menyerap banyak tenaga kerja, tetapi saya berharap status Subang sebagai salah satu lumbung padi nasional dapat dipertahankan,”lanjut Ruhimat.

Selanjutnya Kang Jimat menyatakan rencana menjadikan pusat pemerintahan terpusat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Djoko Hartoyo, Asisten Deputi Insfratruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Maritim dan Investasi mengatakan pihaknya siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Subang. Ia mengungkapkan tujuan kedatangan dirinya bersama tim adalah sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan di Subang dengan melaksanakan survey langsung ke lapangan.

BACA JUGA:  Disdikbud Subang Pentingnya Ketaatan pada Peraturan Sekolah untuk Membangun Harmoni

Selain di Subang, Djoko menuturkan permasalahan pertanahan ini tidak hanya terjadi di Subang tetapi juga terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Saya dan tim melaksanakan survey langsung ke wilayah tersebut untuk ‘belanja masalah’ atau mengumpulkan bukti agar masalah pertanahan ini menjadi agenda nasional, dan dapat segera diselesaikan.”

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Asriadi Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian menyatakan komitmennya dalam membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan di Subang dan wilayah lainnya. Ia menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan percepatan Perpres reforma agraria agar masalah pertanahan dapat segera teratasi.
“Tanah BUMN adalah tanah yang tercatat sebagai aset Kemenko Perekonomian dan memang sudah seharusnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, namun dalam pemanfaatannya diperlukan tata kelola yang tepat sehingga perpres percepatan reforma agraria ini sangat diperlukan.”

BACA JUGA:  Haffi Inabah Salsabila Duta Digital Indonesia Asal Subang

Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian cendera mata dan sesi foto bersama.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Tim dari Kemenko Maritim dan Investasi serta Kemenko Perekonomian, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BP4D Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, dan pihak terkait lainnya.