Beranda Berita Nasional Aksi Peduli Rempang, Forum Muslim Kota Banjar Bentangkan Spanduk di Jalan

Aksi Peduli Rempang, Forum Muslim Kota Banjar Bentangkan Spanduk di Jalan

aksi-peduli-rempang.jpeg

harapanrakyat.com,- Forum Muslim Kota Banjar (Formusba), Jawa Barat, melakukan aksi membentangkan spanduk di Jalan Dr Husein Kartasasmita. Aksi damai tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Rempang.

Seperti diketahui, bahwa rencananya akan dilakukan pembangunan kawasan Rempang Eco City, yang membuat masyarakat setempat harus mengosongkan pulau.

Zaenal Arifin, peserta aksi mengatakan, aksi tersebut sebagai respon kepedulian warga Kota Banjar dan seorang muslim terhadap apa yang terjadi di Rempang.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Yang kita tahu bahwa telah terjadi kekerasan dan sebagainya dengan berbagai macam dalih terkait dengan warga Rempang, supaya pindah,” kata Zaenal Arifin, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, penggusuran dengan dalih investasi yang menimpa masyarakat Rempang merupakan penjajahan gaya baru.

“Kami menolak hal tersebut, yang menimpa warga Rempang, dengan atas nama investasi padahal sebetulnya berkedok untuk penjajahan gaya baru, menguasai Rempang,” terang Zaenal.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Menurutnya, hal itu menyebabkan berbagai penderitaan bagi masyarakat Rempang. Mereka harus digusur untuk pindah dari tempat tersebut.

“Yang kami ketahui bahwa ternyata yang terjadi di Rempang telah mengakibatkan berbagai macam, terutama pada anak-anak,” tandasnya.

Baca Juga: 43 Hektare Sawah di Kota Banjar Gagal Panen Imbas Kemarau

Zaenal menyebut perlakuan pemerintah kepada rakyat Rempang yang menganggap bukan pemilik lahan karena tidak memiliki sertifikat itu tidaklah benar.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Padahal mereka sudah turun-temurun dari jaman dulu bahkan mereka adalah bagian dari tentara kesultanan ketika itu di Melayu,” paparnya.

Selain itu, Zaenal menegaskan sudah seharusnya mereka memiliki hak untuk tinggal dan dan difasilitasi sertifikat oleh pemerintah.

“Seharusnya mereka punya hak untuk tinggal dan diberikan difasilitasi sertifikat oleh pemerintah,” pungkasnya. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)