harapanrakyat.com,- Kemenkumham Jawa Barat dan HIPMI mengkoordinasikan Finalisasi Draft MoU dalam hal Pembinaan dan Pembimbingan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) lingkup Kanwil Kemenkumham Jabar, Jumat (29/9/2023).
Koordinasi antara Kemenkumham Jabar dengan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Jabar, dan HIPMI Kota Bandung itu dipandu oleh Kabag Umum Ferry Ferdiansyah.
Dalam koordinasi ini adalah tindak lanjut dari dua kali pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin.
Koordinasi melibatkan Bagian BMN (Barang Milik Negara) Kemenkumham Jawa Barat, Tenaga Perancang Perundang-undangan, Lapas Kelas 1 Sukamiskin, dan Divisi Pemasyarakatan.
Gunawan Sutrisnadi, Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, mengatakan, semua Lapas di Jawa Barat saat ini sudah ada pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Baca Juga: Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jabar Berikan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Tradisional
Tujuannya supaya WBP pada saat kelak keluar nanti punya keahlian yang mumpuni. Serta dapat hidup mandiri. Bahkan mampu membuka lapangan pekerjaan buat masyarakat. Dengan begitu, maka daya beli masyarakat pun akan meningkat.
Kemenkumham Jawa Barat dan HIPMI Jalin Kerjasama
Adapun HIPMI menjalin kerjasama dalam hal Pembinaan dan Pembimbingan WBP yang ada di Rutan dan Lapas di Jawa Barat.
HIPMI sendiri akan berkonsentrasi dalam bidang industri pengelolaan sampah khusus plastik, pengolahan Ice Tube. Kemudian, industri laundry, dan pengolahan air minum dalam kemasan.
Pada pertemuan koordinasi antara Kemenkumham Jawa Barat dan HIPMI ini juga membahas pasal per pasal.
Pembahasan tersebut disampaikan oleh Tenaga Perancang Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, terkait draft Kesepakatan Bersama.
Kesepakatan itu akan dilakukan Kemenkumham Jawa Barat dan HIPMI. Hal itu karena MoU tersebut sifatnya masih awal. Jadi, dalam draft tidak menjelaskan secara rinci, namun sudah mencakup secara keseluruhan.
Dalam pertemuan itu juga sudah sepakat bahwa Kemenkumham Jawa Barat dan HIPMI, yang akan menindaklanjuti kembali Finalisasi MoU terkait Pembinaan dan Pembimbingan WBP.
Tindak lanjut tersebut melalui Perjanjian Kerjasama kedepannya yang disepakati dengan jangka waktu selama 5 tahun, serta adanya opsi perpanjangan. (Eva/R3/HR-Online)