KBRN, Simalungun: Pemerintah resmi melakukan pembatalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, selama libur Natal dan tahun baru (nataru).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, pembatalan itu dilakukan guna mendukung sektor ekonomi.
“Kita tidak ingin karena menggunakan level 3 itu kmdian terjadi penyekatan. Jadi, itu akan mengurangi mobilitas yang bisa memengaruhi ekonomi,” ungkap Wapres setelah membuka Hari Perkebunan ke – 74 dan pencanangan Hari Rempah Nasional, di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/12/2021).
Wapres memastikan pembatasan akan diterapkan oleh masing-masing daerah sesuai kondisi yang ada.
“Pertama kenapa tidak ada di level 3, sebab level itu ada aturannya. Kalau level 4 kayak gini, level 3 seperti ini. Karena itu, kita tidak menggunakan level, karena ada aturannya, menggunakan upaya-upaya pembatasan-pembatasan sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing,” papar Wapres.
Meski, penerapan PPKM level 3 dibatalkan, namun Wapres mengharapkan, tidak terjadu lonjakan kasus COVID-19 seperti tahun lalu.
“Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun 2020 yang lalu. Sehingga, terjadi peningkatan tinggi,” tegasnya.
Oleh karena itu, pelaku perjalanan hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi.
“Misalnya pengetatan penggunaan masker, prokes, kemudian vaksinasi supaya dipercepat. Kemudian, juga penerapan Peduli Lindungi di berbagai tempat keramaian. Kemudian, juga dalam perjalanan menggunakan PCR maupun antigen,” terang Wapres RI.
“Dan, tidak ada penyekatan tapi diawasi, bahwa yg bergerak itu yg sudah divaksin. Jadi, ini pengamanannya vaksinasi. Jadi, kalau sudah divaksin itu diyakini bisa terhindar daripada ini dan bbrp hal lagi. Tapi, nanti disesuaikan dengan daerah,” pungkasnya. (Foto : Setwapres RI)