Beranda Berita Nasional Diam-diam Garut Punya Tempat Dugem, Melanggar Perda Anti Maksiat

Diam-diam Garut Punya Tempat Dugem, Melanggar Perda Anti Maksiat

Tempat-Dugem.jpeg

harapanrakyat.com,- Diam-diam Kabupaten Garut, Jawa Barat punya klub malam atau tempat dugem berkelas. Kabarnya, pengelola berani uji coba tempat hiburan malam itu karena memiliki izin.

Tempat dugem berkelas itu berada di sebuah pusat perbelanjaan yang beroperasi dari pukul 02.00-03.00 WIB. Investor klub malam itu terbilang nekat, pasalnya Garut punya Perda Anti Maksiat dan Perbup Anti Maksiat.

Dalam aturan itu, ada larangan penjualan miras dari kadar nol persen alkohol hingga batasan Jan operasional malam. Seluruh alat serta kelengkapan klub malam yang berada di Garut itu, didatangkan oleh pengusaha hiburan.

Menurut informasi yang beredar, perizinan tempat hiburan itu telah terbit. Pengelola berani menjadwalkan pembukaan pada 30 September 2023 mendatang.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, membantah telah memberi izin klub malam yang kabarnya bernama Rama Sinta. Tempat hiburan itu baru mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat OSS.

“Baru NIB, jadi siapa pun bisa akses. Sebetulnya dari konteks dari kita izin terdahulu yaitu gedung itu diperuntukan untuk perbelanjaan. Ini kan belum dikonversi ke tempat hiburan,”kata Wahyu Dijaya, Kepala DPMPT Garut, Sabtu (23/9/2023) saat dihubungi.

Ia menjelaskan bahwa objek atau tempat yang jadi tempat hiburan itu belum menempuh perizinan ke instansi yang lain. Seperti Dinas Pariwisata, termasuk bisa saja menabrak aturan Perda Anti Maksiat.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga: Juru Parkir di Garut Nekat Curi Emas Senilai Rp 27 Juta

“Perizinan tempat hiburan kan di Provinsi, kalau klub malam ya di Provinsi. Kalau tempat karoke ya memang ada di lokal. Tapi ini harus ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata, sementara Dinas Pariwisata Garut belum memberi rekomendasi,” ungkapnya.

Untuk itu, petugas pun melakukan penertiban. Terdapat beberapa minuman keras produk luar. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan hukum yang ada.

“Kami punya Perda Anti Maksiat, kan tidak logis juga, sisi lain kita punya Perda itu. Kita melegitimasi sarana dan pra sarana pendukungnya, kan itu tidak mungkin,” tambahnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tempat Dugem di Garut Berbenturan dengan Perda

Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, merespons adanya tempat dugem di Garut. Ceng Aam, Kordinator AUI, memandang bahwa berdirinya klub malam berbenturan dengan Perda dan Perbub Anti Maksiat.

“Saya juga heran, nanti secepatnya kita akan adakan audensi dengan dinas terkait, apakah izin nya terbit, atau seperti apa. Garut kan punya Perda dan Perbub Anti Maksiat. Kok tempat seperti ini berani berinvestasi di sini, tentu bisa melanggar Perda dan Perbub,” singkat Ceng Aam, Kordinator AUI. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)