MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Polres Kabupaten Subang melaksanakan deklarasi damai Pilkades Serentak untuk 58 desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Subang di Aula Pratama Polres Subang, Kamis (2/12/2021).
Deklarasi damai tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Subang juga oleh Wakil Ketua DPRD Subang dari fraksi Golkar, Dandim 0605 Subang, Kepala Kejaksaan negeri Subang, Para Camat, dan juga para calon kepal desa yang diundang yang ada di Kabupaten Subang, juga disaksikan secara virtual dibeberapa kecamatan yang mengikuti pilkades serentak di kabupaten Subang.
Menurut Bupati Subang, H. Ruhimat mengatakan, bahwa pelaksanaaan deklarasi damai yang dilaksanakan Polres Subang, dia memberikan apresiasi kepada Kapolres Subang yang telah memfasilitasi mengadakan Deklarasi Damai dalam Pilkades serentak di 58 desa di 25 Kecamatan di kabupaten Subang secara langsung dan virtual.
“Saya atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi wabil khusus terima kasih Ibu Kapolres dan seluruh jajaran Dandim dan seluruh jajaran yang mana telah berupaya agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dalam rangka terciptanya pelaksanaan Pilkades serentak yang demokratis aman nyaman damai maka diselenggarakan deklarasi damai Pilkades serentak tahun 2021,” katanya.
Hal itu desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak sebanyak 58 desa yang tersebar di 25 Kecamatan jumlah calon kepala desa sebanyak 200 orang calon, yang terdiri dari 183 orang calon Laki laki dan perempuan sebanyak 17 orang dalam rangka mewujudkan kondusifitas pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
“Kita bangun komitmen diantara seluruh peserta calon kepala desa yang mengikuti Pilkades serentak komitmen tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib aman dan nyaman pada saat sebelum saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan pilkades serentak pernyataan tekad yang kuat serta kesepakatan bersama dan menjadi kekuatan untuk membangun kebersamaan dan jiwa sportivitas, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades sangat ditentukan kerjasama dan koordinasi seluruh pihak baik calon kepala desa panitia maupun pengamanan baik TNI maupun Polri,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Subang, AKBP Sumarni menambahkan, untuk pesta demokrasi di Kabupaten Subang di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 58 Desa dan di 25 kecamatan di Kabupaten Subang tahun 2021.Polres subang mengadakan Deklarasi Damai.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten subang,dalam rangka pilkades serentak dan peran semua unsur harus mengikuti mengamankan saya tentunya berterima kasih karena sampai dengan tahap ini kondisi Kabupaten Subang dalam pelaksanaan pilkades nya berjalan dengan tertib,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa Walaupun kecil di lapangan dan sudah diselesaikan dengan cukup baik perlu kami sampaikan bahwa jumlah TPS yang ada di dalam pelaksanaan pilkades nanti sebanyak 666 lokasi.dan itu harus di pantau oleh pihak keamanan.dari TNI maupun Polri juga sarpol PP dan yang lainnya.
“Diperlukan komitmen kita bersama untuk mengawal untuk ikut serta di dalam menjaga nama baik Kabupaten Subang agar Kabupaten Subang ini tetap diingat baik oleh masyarakat di tingkat nasional maupun internasional makanya peran serta semua baik yang bertindak sebagai panitia forkopimcam termasuk didalamnya calon kepala desa yang akan bertarung sangat menentukan,” katanya.
Kapolres juga menghimbau dalam pelaksanakan Pilkades serentak agar mematuhi protokol kesehatan agar kabupaten Subang ini tetap landai sotuasi penyebaran yang sementara kabupaten Subang berada di level 2 .
“Pemerintah daerah Polri TNI bisa berjuang sendiri tanpa keterlibatan masyarakat untuk itu kami mohon di dalam pelaksanaan Pilkades protokol kesehatan harus di terapkan seperti menggunakan Master menjaga jarak sarana cuci tangan untuk warga mencuci tangan sebaik mungkin hindari kerumunan kurangi imobilitas tetap dilaksanakan dengan ketat tidak ada yang melakukan mobilisasi massa di dalam pelaksanaan kampanye maupun tahapan yang lainnya apalagi melakukan tindakan tindakan pelanggaran hukum pengrusakan dan lain sebagainya,” pungkasnya.