Beranda Berita Subang Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda Ini Diamankan Polisi

Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda Ini Diamankan Polisi

c460c53d2dc4f1c2774b904362bd1b8b.jpg

KBRN, Tasikmalaya : A. M (28) ibu muda warga Kecamatan Singaparna, Kabuparen Tasikmalaya diamankan Polisi.A.M diamankan, setelah 13 orang yang berinvestasi tertipu, karena uang yang diivestasikan, tidak dapat dikembalikan pelaku.

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono menjelaskan, para korban diming – imingi akan mendapat keuntungan 30 persen dari modal yang diinvestasikan kepada pelaku. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung datang, dan uang diinvestasikan juga raib.

BACA JUGA:  LUNCURKAN PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS BERGIZI, PJ BUPATI SUBANG SEBUT PROGRAM LUAR BIASA

“Modusnya, korban ditawari keuntungan 30 persen. Namun kenyataannya tidak ada. Total kerugian yang dialami korban Rp. 2,2 Miliar,” kata Kapolres kepada RRI, Kamis (2/12/2021).

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 372 dan 378, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

“Kurungan 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau masyarakat, tidak percaya dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan yang menggiurkan.

BACA JUGA:  Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024: Pj. Bupati Subang Fokus pada Tata Kelola RKPD dan APBD 2025

“Yang paling penting saat ini adalah logis dan legal. Jadi masuk akan dan sesuai aturan,” pungkasnya.