Beranda Berita Subang Walikota Cimahi Usulkan Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar 8,5 Persen

Walikota Cimahi Usulkan Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar 8,5 Persen

cac0657c41af6a118309a284c84b930b.jpg

KBRN, Cimahi : Pelaksana tugas (Plt)  Walikota Cimahi Ngatiyana akhirnya merekomendasikan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2022 sebesar 8,5 persen.

“Nilai rekomendasi diajukan ke Gubernur Jabar selaku pemegang kewenangan, penetapan UMK daerah se-Jawa Barat,” ujar Ngatiyana usai acara pembagian insentif guru ngaji, di Aula Kecamatan Cimahi UtaraJalan Jati Serut Kota Cimahi, Jumat (26/10/2021). 

Upah buruh  tahun 2021 di Kota Cimahi sebesar Rp 3.241.919. Jika dikalkulasikan dengan  kenaikan 8,5 persen mencapai Rp 275.563,115 sehingga nilai rekomendasi UMK 2022 menjadi Rp 3.517.492,955.

BACA JUGA:  Ratusan Personel Siap Amankan 2.652 TPS dalam Pilkada Subang 2024

“Naiknya 8,5 persen atau  sekitar Rp 270 ribu-an dari UMK tahun lalu,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Cimahi menampung dua nilai yang akan direkomendasikan oleh Plt. Walikota Cimahi baik dari unsur pengusaha maupun unsur buruh.   

“Akhirnya diambil jalan tengah-tengah. Pertimbangannya, ya melihat kebutuhan hidup. Kita juga lihat perusahaan harus jalan, masyarakat juga terpenuhi ekonominya ditengah pandemi. Ya harus sama-sama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Ngatiyana menyebutkan, besaran UMK di wilayah Bandung Raya tidak lagi seragam. Biasanya, besaran persentase UMK rata-rata bernilai sama.

“Bandung Raya beda-beda ya nilainya, ada yang 7 persen dan ada yang 10 persen. Kita serahkan rekomendasi ke Pemprov Jabar, untuk penetapan hal itu nanti tergantung Gubernur Jabar,” jelasnya.

Sementara itu, hari ini ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja dan serikat buruh Kota Cimahi melakukan aksi turun ke jalan.

BACA JUGA:  Generasi Muda Subang Wujudkan Budaya Anti-Korupsi

Dengan berkonvoi mengendarai sepeda motor, ratusan buruh itu menuju Gedung Sate di Jalan Diponegoro Bandung.

Buruh berharap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil, berpihak kepada buruh dan pekerja dengan meningkatkan besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Barat termasuk Kota Cimahi