Beranda Berita Subang Bupati Subang Tegaskan Tata Ruang Agrowisata Harus Perhatikan Dampak Lingkungan

Bupati Subang Tegaskan Tata Ruang Agrowisata Harus Perhatikan Dampak Lingkungan

IMG-20211120-WA0012.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menegaskan bahwa tara ruang agrowisata tersebut harus memperhatikan dampak lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan Kang Jimat sapaan akrab bupati saat membuka diskusi kelompok terarah (Delta) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIE Sutaatmadja di Ruang Rapat Segitiga, Rumah Dinas Bupati, Jumat (19/11/2021).

Selain dampak lingkungan, ada beberapa poin yang ditegaskan oleh bupati. Dia mengatakan bahwa tara ruang agrowisata tersebut harus berada dalam koridor dengan strategi.

Strategi yang disampaikan Kang Jimat ada sebanyak tujuh poin yang diantaranya harus memperhatikan dampak lingkungan.

BACA JUGA:  Kota Subang Menurut Catatan Sejarah

Kang Jimat juga menyampaikan pengelolaan pariwisata di PTPN VIII atas HGU sesuai dengan Peraturan Daerah No 22 tahun 2010 tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi Jawa Barat 2009-2029.

Pertama harus menempuh prosedur tata kelola HGU perkebunan untuk menjadi kawasan agrowisata sesuai regulasi, kedua harus memperhatikan dampak lingkungan, ketiga harus mengembangkan sarana dan prasarana d seluruh objek wisata, keempat harus .lmemperhatikan akses infrastruktur jalan menuju objek wisata, kelima, harus mengamankan konservasi kawasan lindung.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Kemudian enam penyaluran CSR diutamakan untuk masyarakat, dan ketujuh harus mengedepankan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Kang Jimat berharap dengan adanya diskusi ini dapat menghasilkan formula terbaik dalam hal agrowisata. Kang Jimat juga mengajak berbagai kalangan di Kabupaten Subang untuk bersinergi untuk membangun Subang,

“Mari bersinergi bahu membahu membangun Kabupaten Subang, dan menjaga kelestarian alam sekitar,” katanya.

Diskusi tersebut bertema Tata kelola lahan HGU PTPN 8 untuk pengembangan agrowisata, dengan narasumber Hikmat Agustian dan Hikmat Eka Karyadi dari Agrowisata PTPN VIII.

BACA JUGA:  FSPMI dan Aliansi Buruh Subang Unjuk Rasa, Tuntut UMK 2025 Sebesar Rp4,3 Juta

Akademisi STIESA Gugyh Susandi menyampaikan bahwa diskusi tersebut akan diselenggarakan secara rutin untuk membahas isu-isu krusial di Subang. Gugyh menyampaikan bahwa Akademisi harus ikut andil dalam pembangunan dan pemecahan masalah di Subang.

Turut hadir secara langsung pada kesempatan tersebut Kadis Pertanian, dan hadir secara virtual Dosen dan Akademisi Stiesa, serta para undangan lainnya.