Beranda Berita Subang Komunitas Srikandi Peduli Anti Kekerasan Perempuan Geruduk DPRD Subang

Komunitas Srikandi Peduli Anti Kekerasan Perempuan Geruduk DPRD Subang

IMG-20211118-WA0008.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Komunitas Srikandi Peduli Anti Kerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Subang menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (18/11/2021).

Menurut Kordinator Lapangan Komunitas Srikandi Peduli Anti Kerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Subang, Ela, bahwa kedatangannya ke Kantor DPRD Kabupaten Subang, menyatakan marah dan kecewa kepada oknum anggota dewan yang bengis yang telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Pihaknya mendesak Badan Kehormatan (BK) dan Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, agar segera menindak tegas oknum dewan berinisial US yang diduga telah melakukan kekerasan baik secara fisik, maupun fisikis atau verbal terhadap istri-istrinya yang sah secara negara dan istri siri.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Pj. Bupati Subang Tinjau Proyek Infrastruktur di Subang Selatan

“Bagi kami kaum perempuan, tindakan oknum tersebut sangat merendahkan dan sangat menginjak-injak harkat dan martabat kaum perempuan, selain kerap menyiksa istrinya sang oknum juga di ketahui tukang kawin cerai dan rumornya memiliki banyak istri,dan tindakan tersebut sebagai pejabat pablik dan harus menjadi sauri tauladan rakyatnya,” kata Ela.

Lebih lanjut Ela menjelaskan bahwa oknum tersebut sebagai anggota dewan seolah-olah jabatannya dipakai ajang untuk tebar pesona. Sehingga dengan mudah bisa gunta ganti pasangan bahkan memiliki banyak WIL (wanita idaman lain), dan lebih gilanya lagi ada yang sampai memalsukan status agar mendapatkan akta nikah, karena si oknum tidak mendapat izin dari istri sahnya.

BACA JUGA:  Kabupaten Subang Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

“Sarat untuk mendapat akta nikah istri ke dua ketiga, dan seterusnya adalah harus ada izin dari istri pertama dan penetapan pengadilan agama sesuai Undang undang perkawinan no1 tahun 1974,” jelasnya.

Ketua BK DPRD Kabupaten Subang, Evi Hanipah mengatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk diproses, dan ketika sudah diproses akan dikembalikan lagi kepada partai yang bersangkutan karena dari BK tidak bisa langsung memproses dan BK sudah berkomunikasi dengan partai bersangkutan.

BACA JUGA:  Survei Pilkada Subang 2024: Pasangan Jimat-Aku Unggul, Religius Terakhir

“Saya juga pengennya hadir semuanya karena hari ini juga ada pembahasan, ada rapat jadi tidak bisa hadir insya Allah nanti saya sampaikan apa yang diinginkan oleh para Srikandi agar tidak terjadi lagi ada kasus seperti ini saya juga sebagai perempuan tidak mengharapkan perempuan harus maju perempuan harus hebat,” katanya.

Sementara itu pihak dari Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Subang yang dipimpin Asep Sumarna Toha yang biasa dipanggil Abah Betmen telah menyampaikan Surat kepada DPD Dan DPP Partai Gerindra, atas permasalahan oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.