Beranda Berita Nasional Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, Korban Diperkirakan 15 Orang

Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, Korban Diperkirakan 15 Orang

ade11e78e73476311b749acef73aa319.jpg

KBRN, Jakarta: Warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial (F) pada Senin (15/11/2021) malam. Kasus itu terungkap di rumah kediaman terduga pelaku, Jalan Camat Gabun 1 RT 07 RW 08, Lenteng Agung.

Menurut keterangan para saksi, ada sekitar 15 orang yang menjadi korban dalam kasus pelecehan tersebut, termasuk pelajar di tingkat SD dan SMP. Aris, warga setempat, mengaku naik pitam begitu tahu anak dan keponakannya menjadi korban pelecehan seksual oleh F.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Di situ emosi saya langsung kalap, saya langsung ke rumah tersangka,” kata Aris kepada RRI.co.id, dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021) dini hari. 

Aris juga mengungkap modus yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Jadi, mereka (korban) diiming-imingi voucher top-up game online dengan harga yang murah. Tapi dengan alasan, dilihat dulu mereka (korban, red) sudah sunat atau belum?” terang Aris.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dengan modus pertanyaan seperti itu, F memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang alat kelamin korban. 

“Anak saya nggak berani kasih tahu saya, dia bilang udah lima kali digituin,” ucap seorang Ibu yang anaknya turut menjadi korban. 

Warga setempat menyebut, F merupakan seorang tenaga pendidik yang dikenal pendiam di lingkungan rumahnya. Ia juga disebut-sebut telah menamatkan pendidikan S2-nya di salah satu universitas swasta di Jakarta.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Hingga berita ini diturunkan, keluarga terduga pelaku beserta pihak RT dan RW setempat, juga beberapa orang tua korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.