KBRN, Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota tidak menggelar razia pada Operasi Zebra Jaya 2021, mulai 15-24 November 2021.
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbareo Susilo mengatakan, kepolisian tidak menggelar razia di titik-titik tertentu saat menggelar Operasi Zebra Jaya 2021. Operasi dilakukan secara mobile atau mencari (hunting) target di Kota Tangerang.
“Operasi Zebra Jaya 2021 di Kota Tangerang dilaksanakan secara ‘hunting‘. Kami tidak menggelar razia,” ucapnya kepada rri.co.id, Senin (15/11/2021).
“Kami ‘hunting‘ di lokasi yang pengendara kendaraannya memang dominan melanggar lalu lintas dan imbauan protokol kesehatan Covid-19,” sambung Susilo.
Ia menjelaskan, setidaknya ada empat jenis pengendara kendaraan bermotor yang menjadi target Operasi Zebra Jaya 2021 di Kota Tangerang, yakni pengendara yang rotator kendaraannya tidak sesuai peruntukan, kemudian pengendara yang memiliki knalpot bising.
“Pengendara yang pelat nomornya yang tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan, dan target terakhir, yaitu pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai,” ucap Susilo.