Beranda Berita Nasional Hari ke-10 Operasi Zebra di Garut, Angka Pelanggar Didominasi Knalpot Bising

Hari ke-10 Operasi Zebra di Garut, Angka Pelanggar Didominasi Knalpot Bising

Angka-Pelanggar-Lalu-Lintas.jpg

harapanrakyat.com,- Pada hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra oleh Polres Garut, Jawa Barat, ternyata belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perilaku pengguna kendaraan. 

Meskipun sudah sepuluh hari sejak mulainya operasi tersebut, masih banyak pelanggar yang mendapatkan hukuman, baik melalui ETLE maupun tilang manual.

AKP Undang Hidayat, Kasat Lantas Polres Garut menjelaskan, operasi Zebra yang berlangsung selama sepuluh hari ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. 

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Namun, sayangnya pengguna kendaraan roda dua masih mendominasi angka pelanggaran di jalan.

Baca juga: Buat Onar Ngaku Kebal Senjata, 3 Preman Kampung di Garut Jadi Amukan Massa

Berdasarkan data pada hari kesembilan, lanjutnya, menunjukkan bahwa sebanyak 30 pelanggar lalu lintas telah mendapat tindakan, baik melalui ETLE maupun tilang manual. 

“Pelanggaran ini paling banyak itu oleh pengendara sepeda motor dengan knalpot yang berisik,” terangnya, Kamis (14/9/23).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Menurutnya, karena angka pelanggaran yang masih tinggi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas), maka perlu adanya peningkatan kesadaran.

“Oleh karena itu, kepolisian akan meningkatkan upaya preventif dan pendidikan mengenai kamseltibcarlantas untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan. Selain itu, pengendara di bawah umur, pengendara yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Semuanya itu memang pelanggaran yang sangat berisiko terhadap keselamatan dalam berlalu lintas. Kami imbau masyarakat supaya patuh terhadap aturan,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)