Beranda Berita Nasional Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Cendana

Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Cendana

Pemerintah-Ambil-Alih-Pengelolaan-TMII-dari-Keluarga-Cendana.jpg

harapanrakyat.com,– Pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengambil alih aset-aset negara yang selama ini dikelola oleh pihak swasta, salah satunya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) .

Hal itu dilakukan dalam rangka inventarisasi intensif dan pemulihan aset negara.

Dalam konteks ini, dua aset yang telah atau sedang dalam proses pengembalian ke tangan negara adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Hotel Sultan yang terletak di area Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

Pertama-tama, TMII, yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Cendana, telah diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah.

Meskipun yayasan tersebut telah mengelola TMII selama puluhan tahun, menurut keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pengelolaan oleh yayasan tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan kepada keuangan negara.

Sementara itu, Hotel Sultan saat ini dalam proses pengambilalihan dari PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Pengelolaan Hotel Sultan juga tidak memberikan kontribusi yang berarti kepada negara. Proses pengambilalihan ini merupakan tonggak penting bagi negara dalam upaya menginventarisasi aset yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Upaya Pemerintah Selamatkan TMII

Proses pengambilalihan pengelolaan TMII dimulai setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Peraturan ini menetapkan bahwa pengelolaan TMII akan dilakukan oleh Kemensetneg, mengakhiri penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

Usai dikelola 44 tahun dan tak memberikan kontribusi keuangan pada negara, muncul rekomendasi dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan pengelolaan TMII agar lebih efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan kepada negara.

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan TMII, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara, akan menjadikan TMII kawasan pelestarian serta pengembangan budaya bangsa.

Kemudian dibuat sarana wisata edukasi budaya nusantara. TMII juga bakal jadi cultural theme park berstandar internasional guna mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa, sekaligus memberikan kontribusi pendapatan untuk negara.

Proses revitalisasi TMII memakan waktu hampir dua tahun dan menelan anggaran hingga Rp1,27 triliun. Pada tanggal 1 September 2023, Presiden Jokowi meresmikan revitalisasi TMII yang kini menawarkan pengalaman yang lebih hijau, indah, dan nyaman bagi masyarakat. Dalam peresmian tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan semangat awal yang digagas oleh mendiang Ibu Negara Tien Soeharto untuk merefleksikan keragaman bangsa.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca juga: Presiden Jokowi dan Influencer Uji Coba KCJB Hingga Bandung

Pengambilalihan Hotel Sultan

Di sisi lain, Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) yang merupakan bagian dari pemerintah, sedang dalam proses pengambilalihan Hotel Sultan dari tangan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Proses ini terjadi setelah putusan pengadilan menolak gugatan perdata PT Indobuildco terkait sengketa Blok 15 Kawasan GBK yang menjadi lokasi Hotel Sultan.

Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta PT Indobuildco untuk segera mengosongkan dan menyerahkan tanah Kawasan GBK atau Hotel Sultan setelah gugatan perusahaan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mahfud juga menekankan bahwa proses pengosongan kawasan tersebut akan dikawal oleh Polri secara persuasif dan sesuai dengan keputusan pengadilan.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rencana pengembangan kawasan Hotel Sultan juga telah disoroti oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PPKGBK. Mereka berencana untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut dengan revitalisasi kawasan Hotel Sultan. Upaya ini dilakukan dalam persiapan menyambut berbagai acara internasional seperti Federasi Bola Basket Internasional (FIBA) World Cup dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menjelaskan bahwa langkah revitalisasi tersebut saat ini masih dalam tahap diskusi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPERA) dan Kemensetneg. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang terbuka hijau yang lebih luas, akses yang lebih baik, serta fasilitas pendukung untuk masyarakat di kawasan tersebut.

Adapun pengambilalihan pengelolaan TMII dan Hotel Sultan oleh pemerintah, diharapkan akan membantu memulihkan aset-aset negara yang selama ini berada di tangan swasta dan meningkatkan kontribusi aset-aset tersebut kepada negara. (R8/HR Online/Editor Jujang)