Beranda Berita Nasional 22 Adegan Dilakukan Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciamis

22 Adegan Dilakukan Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciamis

22-Adegan-Dilakukan-Saat-Rekonstruksi-Kasus-Pembunuhan-Istri-oleh-Suami-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial TM (40) oleh AMN (50), Rabu (13/9/2023). AMN merupakan juru parkir yang juga suami dari TM.

Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi dengan total 22 adegan. Dimulai dari pinggir jalan, yakni di tempat pedagang makanan yang tidak jauh dari kediaman tersangka dan korban.

Baca Juga: Seorang Tukang Parkir di Ciamis Diduga Aniaya Istrinya Hingga Tewas

Lalu rekonstruksi kasus pembunuhan berlanjut di rumahnya yang berada di Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Berdasarkan pantauan HR Online dilapangan, rekonstruksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Ciamis dan juga Kejaksaan Negeri Ciamis. Dalam kegiatan itu juga tidak terlihat keluarga maupun kerabat korban.

Bahkan juga terlihat masyarakat setempat antusias melihat kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan oleh seorang juru parkir terhadap istrinya tersebut.

Adegan yang menarik dari rekonstruksi, adalah saat korban memukul kepala tersangka menggunakan centong. Lalu tersangka menendang perut korban hingga terjatuh.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Baca Juga: Polisi Tangkap Suami yang Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas di Ciamis

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP M. Arwin mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk menggambarkan dan merangkai alat-alat bukti dan juga keterangan saksi maupun pelaku, tentang kejadiannya seperti apa.

“Alhamdulilah tadi kegiatan rekonstruksi berjalan dengan lancar. Dan pada kegiatan kali ini ada dua lokasi, yaitu di depan di tempat mau beli makanan sama di rumahnya,” katanya usai rekonstruksi kasus pembunuhan.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Arwin menjelaskan, pada rekonstruksi kali ini ada sebanyak 22 adegan yang sudah dilaksanakan. Kedepannya, pihaknya akan menggabungkan semuanya rekonstruksi kasus pembunuhan dan alat bukti.

“Sehingga nanti membuat terang perkara ini seperti apa. Kemudian, nantinya akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)