Beranda Berita Subang Launching dan Deklarasi Desa Ciater Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Launching dan Deklarasi Desa Ciater Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Launching dan Deklarasi Desa Ciater Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi mengahdiri launching dan deklarasi Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba. Selasa (5/9).

Sebagai pembuka, Kepala Desa Ciater sekaligus Ketua Kampung Bebas Narkoba (KBN) Iwan Setiawan menyampaikan bahwa KBN tersebut dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tujuan untuk membangun kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., kegiatan launching kampung bebas narkoba yang dipusatkan di Desa Ciater untuk tingkat kabupaten Subang ini merupakan implementasi dari program Kapolri yaitu program Quick Win Presisi 2023 yaitu mengoptimalkan penegakan hukum, mengoptimalkan rehabilitasi dan penegakan hukum  terhadap penyalahgunaan narkoba, pembentukan dan pembinaan Kampung bebas dari narkoba.

Penyalahgunaan dan peredaran obatan terlarang termasuk jenis narkoba saat ini miris karena pelaku sudah melibatkan jaringan internasional antar negara  bahkan yang lebih menghawatirkan di Indonesia penyalahgunaan narkoba tidak hanya di kota-kota besar akan tetapi sudah masuk ke Polsek daerah bahkan pengedar dan korban masih usia muda dan produktif.

BACA JUGA:  Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Subang: Dorongan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

hal ini menjadi tugas kita semua untuk melakukan pencegahan sejak dini dari keluarga, masyarakat dan aparat. Apabila hal ini dibiarkan dan tidak ada kepedulian kita maka dikhawatirkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan menjadi gunung es yang akan mengancam masa depan penerus bangsa dan pada akhirnya akan menimbulkan gangguan Kamtibmas dan melemahnya ketahanan nasional.

Pembentukan kampung bebas narkoba ini merupakan wujud kepedulian institusi Polri kepada masyarakat agar masyarakat di suatu kampung sejak dini sudah mempunyai daya tangkal dan daya cegah dalam terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bekerja sama dengan aparat.  hal ini diharapkan Kampung bebas dari narkoba ini dapat menular ke kampung-kampung lainnya yang dipelopori oleh tokoh agama tokoh adat dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  FSPMI dan Aliansi Buruh Subang Unjuk Rasa, Tuntut UMK 2025 Sebesar Rp4,3 Juta

Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengapresiasi kepada jajaran Polres Subang yang menunjuk Desa Ciater sebagai kampung bebas narkoba atas dukungan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat Ciater dan umumnya Kabupaten Subang.

"Narkoba sudah menjadi musuh kita bersama, selain merusak diri kita sendiri juga merusak lingkungan dan tentu saja merusak tatanan dan kemajuan bangsa. Kita bisa bayangkan ketika anak-anak kita terkena narkoba, dampaknya fisik yang akan rusak dan masa depan akan suram", imbuh Kang Akur.

Peredaran narkoba saat Ini tidak hanya melibatkan jaringan lokal tetapi juga jaringan internasional.  Masyarakat Subang harus waspada, karena dalam konteks segitiga emas (Rebana) yang dilintasi oleh berbagai lintasan dan hadirnya Patimban mungkin akan ada dampak sosial yang perlu persiapkan dalam mewaspadai jaringan peredaran narkoba, karena dukungan  transportasi peredaran narkoba sangat mudah masuk ke Subang.

BACA JUGA:  Ketahanan Pangan Nasional di Subang Komitmen Jasa Tirta II

Dengan launching dan deklarasi kampung bebas narkoba merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua dalam upaya bagaimana menjaga masa depan keluarga dan anak-anak penerus kita agar tidak  hancur  masa depannya gara-gara narkoba.

"Kerjasama masyarakat dan stakeholder yang terlibat dibutuhkan untuk mencegah pengedar dan pengguna narkoba supaya tidak nyaman berada dilingkungan masyarakat", imbuhnya.

Terakhir ia berharap dengan kegiatan kampung bebas narkoba yang luar biasa ini akan terus menjadi energi positif juga dilakukan oleh kampung-kampung lain di desa-desa lain di Kabupaten Subang. Gerakan serentak di Indonesia ini yang pada akhirnya dipastikan narkoba bisa diminimalisir penyebarannya dan bahkan bisa memusnakahkannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Kapuskesmas Palasari, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda ketua karang taruna, ketua TP PKK kecamatan, kepala sekolah SD, perwakilan KKNM Unpas, pimpinan dan perwakilan para pengusaha Subang Selatan.