harapanrakyat.com,- Ketua Umum PKB Cak Imin atau Muhaimin Iskandar, mengaku tidak akan datang memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini, Selasa (5/9/2023). Alasannya karena ia sudah memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sejak lama.
Seperti diketahui bahwa KPK melakukan pemanggilan terhadap Cak Imin untuk dimintai keterangannya, terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan).
Lembaga anti rasuah itu memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam pengadaan sistem proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) tahun 2012.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi itu terjadi saat Cak Imin menjabat Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) tahun 2009-2014.
Sebelumnya, penyidik KPK RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Salah satunya Muhaimin Iskandar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Meski sudah mendapatkan surat panggilan, namun Cak Imin mengaku tidak akan memenuhi panggilan itu.
Baca Juga: Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
“Sebenarnya saya mau datang. Tapi sudah sejak lama saya dijadwalkan oleh teman-teman di organisasi hafidz dan qori NU Banjarmasin untuk membuka acara forum MTQ Internasional yang dihadiri banyak negara,” ujar Cak Imin, mengutip dari tayangan Mata Najwa, Selasa (05/09/2023).
Tidak Memenuhi Panggilan KPK, Cak Imin Minta Pemeriksaan Ditunda
Oleh karena itu, Cak Imin pun meminta agar pemeriksaannya di KPK ditunda. Ia pun mengaku akan menghormati langkah-langkah KPK dalam upaya memberantas korupsi.
Adapun terkait pemanggilan tersebut, Cak Imin tidak merasa hal itu ada kaitannya dengan deklarasinya sebagai cawapres yang sudah ia lakukan baru-baru ini bersama capres Anies Baswedan.
“Saya tegak lurus saja, karena KPK memang sebagai lembaga yang punya kewenangan menuntaskan kasus-kasus korupsi. Jadi saya tidak punya wewenang atau kompetensi itu politis atau bukan politis,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengatakan, sejak beberapa hari yang lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi tahun 2012.
Pihaknya pun berharap para saksi hadir memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal, yakni hari Selasa, 5 September 2023. (Eva/R3/HR-Online)