harapanrakyat.com,- Seorang pedagang di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat jual minuman keras (miras) menggunakan gerobak sayur. Pelaku pun kocar-kacir saat dikejar polisi, ia bahkan meninggalkan barang dagangannya di tengah jalan.
Sebelum diamankan, pelaku yang jual miras di gerobak sayur tersebut sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Garut di wilayah Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Baca Juga: 50 Ribu Baliho Capres Anies Baswedan di Garut Dicopot Kader Partai Demokrat
Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan gerobak sayur sebagai media tempat penyimpanan miras. Sebanyak 521 botol miras berbagai merek berhasil ditemukan di dalam gerobak tersebut.
“Kurang lebih 521 botol berbagai merek. Untuk mengelabui petugas, minuman keras tersebut disembunyikan di gerobak sayur,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (3/9/2023).
Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Garut. Ipda Adi pun mengimbau masyarakat melapor apabila terdapat penjual miras di lingkungannya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada yang menjual miras,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)